![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Hermanto Dardak beserta rombongan pejabat pusat, Jumat 22 Juli 2011 pukul 21.00 WIB, inspeksi mendadak (Sidak) di jalur pantura Brebes, Jawa Tengah, tepatnya di jembatan Sungai Pemali yang saat ini tengah diperbaiki.
Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi beserta pejabat SKPD terkait dan Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto serta Komandan Kodim 0713, Letkol (Arm) Abu Hanifah Nur menerima kunjungan rombongan Wakil Menteri PU.
Pantauan PanturaNews, Hermanto Dardak dan rombongan langsung meninjau proyek perbaikan jembatan Sungai Pemali yang kerap kali menyebabkan kemacetan arus kendaraan di sepanjang jalur pantura Brebes ini.
Kepada wartawan, Hermanto Dardak mengatakan bahwa perbaikan jembatan sungai Pemali ini dilakukan kerena usianya memang sudah habis. "Dengan perbaikan yang sekarang ini, jembatan akan bertahan hingga sekitar 20 tahun mendatang," tuturnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari jalur nasional, pantura Brebes juga selalu mendapat perhatian, terlebih saat menjelang arus mudik. Dirinya meminta, pada H-10 Lebaran 2011 seluruh perbaikan yang ada, baik jembatan, pengaspalan maupun perbaikan badan jalan lainnya di seluruh Indonesia bisa dirampungkan. Termasuk di wilayah Kabupaten Brebes, yakni jalur Ciregol di Kecamatan Tonjong bisa dilalui.
"Kita sudah sosialisasikan pada H-10 seluruh jalur nasional, termasuk di Brebes yang merupakan jalur ekonomi ini harus sudah selesai pembangunan dan siap digunakan untuk arus mudik," pinta Hermanto.
Sedang untuk arus mudik yang mlewati jalur alternatif, pihaknya berharap agar Pemkab setempat bekerjasama dengan Polres bisa turut mendukung menyiapkan jalan yang akan digunakan sebagai jalur mudik nanti.
Dijelaskannya, bahwa anggaran seluruh proyek jalan yang ada di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp 28 Triliun.
Sementara, Bupati Brebes menyatakan kesiapannya untuk menyambut arus mudik maupun arus balik, khususnya pada jalur alternatif. Dia juga meminta pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah yang telah dirugikan akibat kemacetan yang ditimbulkan dari perbaikan maupun pembangunan jalur nasional.
"Tidak harus dalam bentuk uang, artinya bisa jadi ada sumbangan perbaikan jalan Kabupaten yang turut rusak. Atau kompensasi yang diberikan saat pembangunan tol dengan pembangunan infrastruktur di lokasi perbaikan demi kepentingan masyarakat sekitar," tandas Agung.