![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Program e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang dicanangkan Pemkot Tegal, Jawa Tengah, ditargetkan bisa selesai di akhir tahun 2012 mendatang. Untuk menopang program tersebut, Pemkot Tegal menggelontorkan biaya hingga Rp 1,8 milyar.
Demikian disampaikan Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak saat menjadi keynote speaker dalam acara sosialisasi eletronik voting (e-voting) di Universitas Panca Sakti (UPS) Kota Tegal, Kamis 21 Juli 2011.
Ikmal menegaskan, KTP juga akan diperbarui sistem kependudukannya melalui e – KTP. Program turunan dari pemerintah pusat ini akan dilaksanakan di Kota Tegal mulai awal tahun 2012 dan ditargetkan selesai akhir tahun 2012. Dengan adanya e-KTP maka tidak ada lagi KTP ganda karena sistem informasi administrasi kependudukannya (SIAK) langsung terhubung dengan pemerintah pusat.
Menurut Ikmal, dalam menuju Tegal Cyber City, Pemkot sudah mempersiapkan berbagai macam sarana yang berhubungan dengan teknologi informasi atau IT. Antara lain pengadaan barang dan jasa dengan nilai pagu anggaran Rp 200 juta ke atas dilaksanakan dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE. Kegiatan lainnya adalah pembuatan KTP online yang saat dilakukan di 4 kecamatan se - Kota Tegal.
“e-KTP ini nantinya akan memberikan manfaat dalam kegiatan pemilihan umum khususnya dalam pelaksanaan e-voting. Sebab melalui sistem elektronik ini penghitungan suara akan lebih cepat, akurat dan lebih hemat,” kata Ikmal.
Sementara ketua panitia sosialisasi e - voting UPS Tegal Arif nur Falah mengatakan, sosialisasi e-voting baru pertama kali dilakukan di Kota Tegal. e- voting dinilainya sangat bermanfaat dalam kegiatan demokrasi seperti pemilu, pemilihan presiden, pemilihan gubernur maupun pemilihan Kepala Daerah.
Arif menambahkan, yang menjadi kendalan pelaksanaan e-voting saat ini adalah belum adanya landasan hukum yang mengatur tentang penggunaan e-voting. Sehingga program e-voting belum bisa diimplementasi sepenuhnya.