![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Pengairan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ahkman Hariyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tak tahu dokumen penambangan untuk bahan baku produksi PT Indocemen yang dilakukan diwilayahnya.
Sementara sejumlah instansi pemerintah daerah menyatakan, penambangan di Gunung Rancang yang masuk Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ini, langsung di bawah perijinan pemerintah provinsi Jawa Tengah.
“Terkait dokumen bersisi persediaan bahan baku dan kajian study ekplorasi kami kurang mengetahui,” ujar Ahkman Hariyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 20 Juli 2011.
Menurutnya, ketidakpahaman ini terkait keberadaan instansinya yang baru didirikan pada awal tahun 2010 lalu, sedangkan pelayanan saat itu dilakukan lewat Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, yang hanya memberikan rekomendasi atas kelayakan penambangan di daerah.
Pihakmya baru mengetahui adanya ijin penambangan PT Indocemen setelah mendapat surat tembusan berisi peringatan dari pemerintah provinsi agar perusahaan produsen semen asal Cirebon ini segera melakukan aktivitas ekplorasi sesuai dengan surat ijin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi sejak lima tahun lalu.
Ia menilai, PT Indocemen belum melakukan aktivitas penambangan meski telah mendapat ijin dari pemerintah provinsi. “Walau pada bulan Maret Indocemen telah mengirim keterangan pengerjakan aktivitas, namun hasil pantuan kami wilayah penambangan masih nol,” ungkapnya.
Akhman mengaku, PT Indocemen telah memperpanjang ijin kedua pada tahun 2010 sebagai perpajnagan ijin per lima tahunan. Keberadaan tanah di gunung rancang ini sebagai persediaan bahan baku produksi semen yang dipusatkan di daerah Cirebon Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupten Brebes, Erlinawati belum bisa memberikan keterangan terkait kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Indocemen yang sebelumnya diketahui oleh instansinya.
Dijelaskannya perencanaan penambangan yang telah diberitahukan pada lima tahun lalu ini sulit diketahui, karena staf yang mengurus dokumen sedang ada rapat kerja di Jogjakarta. “Namun saya jamin besok atau lain waktu akan kami publikasikan,” katanya.
Ia mengaku, daerah penambangan untuk bahan baku produksi semen ini melibatkan Kabupaten Tegal yang wilayahnya berdekatan, namun total luasan dan perkiraan persediaan bahan tambang belum diketahui.