40 P3A Tanda Tangani Kesepakatan Kerjasama
ZM-Zaenal Muttaqin
Senin, 18/07/2011, 22:32:00 WIB

Salah satu pengurus P3A menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Brebes (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 40 Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Penandatanganan kerjasama dilakukan di kantor UPTD Pemali Hulu, komplek Eks Kawedanan Bumiayu, Senin 18 Juli 2011.

Sekretaris Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Brebes, Samlawi yang hadir dalam acara itu mengatakan, kerjasama merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Brebes terhadap P3A. Kesepakatan kerjasama juga untuk memberikan kewenangan lebih dari sebelumnya. "Selama ini P3A kewengannnya hanya menangani di bagian irigasi tersier," ujarnya.

Dengan adanya penandatangan kesepakatan itu, P3A diberi tambahan kewenangan di irigasi primer dan sekunder. Tetapi masih pada batas-batas pekerjaan ringan, seperti pengerukan dan pemeliharaan ringan. "Kewenangan P3A ditambah lagi untuk pekerjaan ringan di irigasi primer dan sekunder," kata Samlawi.

Dikatakan, kesepakatan kerjasama berlaku mulai tahun 2011 ini hingga 2013 mendatang dan ada 40 P3A dari enam kecamatan yang melakukan penandatangan. Yakni dari Kecamatan Bumiayu, Salem, Sirampog, Paguyangan, Tonjong dan Bantarkawung. "Jumlah P3A di enam kecamatan ini sangat banyak, tapi kerjasama hanya dengan 40 P3A," pungkas Samlawi.