Pemilihan Wabup PAW Tunggu Pengajuan Bupati
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 18/07/2011, 07:26:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin.

PanturaNews (Brebes) - Kendati Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah mengagendakan jadwal pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pergantian Antar Waktu (PAW) secara tertutup pada Jumat 22 Juli 2011, namun hal itu belum bisa dipastikan.

"Memang Banmus DPRD Kabupaten Brebes telah mengagendakan pemilihan Wabup secara tertutup pada Jumat 22 Juli 2011. Namun karena sampai saat ini DPRD belum menerima surat pengajuan dari Bupati Brebes, jadi jadwal pelaksanaan pemilihan belum bisa dipastikan," kata Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin kepada PanturaNews, Senin 18 Juli 2011.

Menurut Illia Amin, jika Jumat 22 Juli 2011, ternyata Bupati belum juga mengirimkan pengajuan ke DPRD, maka Banmus akan mengagendakan jadwal pemilihan Wabup PAW kembali sampai ada pengajuan dari Bupati.

Sementara, Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSI saat akan dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak berada ditempat. Begitu juga saat dihubungi lewat ponselnya tidak diangkat, meski nomor yang dihubungi aktif.

Diberitakan sebelumnya, Banmus DPRD Kabupaten Brebes, dalam waktu dekat akan segera mengagendakan pemilihan Wabup PAW secara tertutup, Jumat 22 Juli 2011. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2011, di ruang kerjanya.

Menurut dia, agenda pemilihan Wabup PAW tersebut agar segera dilaksanakan, karena atas perintah Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah sesuai pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 tahun 2005. Dimana apabila terjadi kekosongan jabatan Bupati yang massa jabatannya lebih dari 18 bulan, maka harus diusulkan dua nama Cawabup.

“Kami secara resmi juga akan menyurati Bupati agar segera melaksanakan perintah PP Nomor 6 Tahun 2005. Artinya, Bupati diminta segera mengajukan dua nama Cawabup ke DPRD untuk diparipurnakan," ujarnya.