Warga Miskin Kota Tegal Capai 70 Ribu Jiwa Lebih
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 15/07/2011, 05:29:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Jumlah warga miskin di Kota Tegal, Jawa Tengah, sesuai data tahun 2010 hingga pertengahan 2011 mencapai 70 ribu jiwa lebih atau sekira 25 persen dari total jumlah penduduk yang hanya kisaran 250 ribu jiwa. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Tegal, H Edi Pranowo SH MM, Jumat 15 Juli 2011.

Menurutnya, angka kemiskinan yang cukup tinggi itu diperoleh berdasarkan jumlah pengguna fasilitas kesehatan gratis Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan frekwensi pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebelum 01 Juli 2011.  

“Pembengkakan angka kemiskinan berdasarkan data Jamkesmas, Jamkesda maupun pemohon SKTM itu sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Satu-satunya cara untuk menentukan jumlah resminya, perlu dilakukan pengendalian dan melakukan pendataan ulang yang dilakukan secara berkala. Oleh karena itu, kami serahkan tanggungjawab ini kepada PT Askes selaku mitra kerja Pemkot Tegal, dalam penanganan dan pengelolaan fasilitas layanan kesehatan gratis,” ujar Edi.

Lebih jauh Edi mengatakan, angka kemiskinan yang muncul sesuai data pengguna fasilitas kesehatan gratis itu, berbeda dengan angka kemiskinan warga Kota Tegal sesuai rakor Gubernur Jawa Tengah pada 2009 lalu. Dalam rakor Gubernur saat itu dijelaskan bahwa tingkat kemiskinan warga Kota Tegal hanya 9,88 persen.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH pernah mengatakan, pembengkakan angka warga miskin (Gakin) Kota Tegal hampir 25 persen dari total jumlah penduduk pada data base di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas KB) Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai sangat tidak rasional.

Menurut Edi, pembengkakan itu sangat dipengaruhi oleh pencatatan data warga miskin yang tidak tertib. Salah satu indikasinya berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Direktur RSU Kardinah, dr Abdal Hakim Tohari dalam suatu rapat koordinasi dengan DPRD yang mengatakan, ada beberapa PNS yang tercatat dalam data base sebagai pengguna fasilitas Jaminan Kehatan Daerah (Jamkesda) maupun Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

“Dari laporan itulah kami menduga ada ketidak beresan dalam pencatatan warga miskin yang akan diberi fasilitas kesehatan gratis. Padahal, jika warga tersebut adalah PNS, TNI maupun Polri, maka dilarang menerima atau tercatat sebagai bagian dari penerima fasilitas Jamkesda maupun Jamkesmas. Karena, baik PNS maupun TNI-Polri bukan katagori warga miskin dan sudah diberi fasilitas pelayanan kesehatan melalui Askes,” kata Edi.

Demikian pula halnya dengan Kepala Bapermas KB Kota Tegal, Drs. Arif Purwantono, mengaku kaget dengan data warga miskin yang mencapai 70 ribu jiwa lebih. Akan tetapi menurutnya, data tersebut adalah data yang telah diterimanya berdasarkan masukan dari tim verifikasi dan masukan dari instansi lain seperti Bappeda.

“Tapi setelah layanan jamkesda dikelolakan ke PT Askes, nantinya akan dilakukan validasi data secara rutin berkala, bahkan sampai visit home ke warga miskin yang diusulkan,” jelasnya.