Bupati Surati DPRD Minta Pendapat Soal Wabup PAW
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 11/07/2011, 07:55:00 WIB

H. Illia Amin

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, H. Agung Widyantoro, SH MSi menyurati DPRD setempat, meminta pendapat soal pengisian Wakil Bupati (Wabup) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin saat dikonfirmasi PanturaNews, Senin 11 Juli 2011, di ruang kerjanya.

Menurut Illa Amin, permintaan pendapat dari bupati itu juga berkaitannya dengan gugatan-gugatan atau protes dari beberapa Cawabup PAW, seperti Ranggasasana dan Syamsul Bayan serta lainnya atas proses penjaringan Calon Wabup PAW yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan selama ini.

"Meskipun ada gugatan-gugatan atau protes atas proses penjaringan Calon Wabup PAW yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan selama ini, namun menurut Pak Gubernur Jawa Tengah, bahwa persoalan itu adalah urusannya internal partai," ujar Illia Amin yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes ini.

Ditambahkannya, terkait dengan permintaan pendapat dari bupati tentang pengisian Wabup PAW itu, pada Selasa 12 Juli 2011 besok, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Brebes akan mengadakan rapat untuk membicarakan persoalan tersebut.

"Kalau dalam rapat Banmus nanti hasilnya disepakati bahwa pengisian Wabup PAW itu memang diperlukan, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang ada bupati tidak bisa megulur-ngulur waktu lagi. Apalagi sampai menolaknya," terangnya.