![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Pembengkakan angka warga miskin (Gakin) Kota Tegal, Jawa Tengah, yang mencapai 70 ribu jiwa lebih atau hampir 25 persen dari total jumlah pendduk pada data base di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas KB) Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai sangat tidak rasional.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Minggu 10 Juli 2011.
Menurut Edi, pembengkakan itu sangat dipengaruhi oleh pencatatan data warga miskin yang tidak tertib. Indikasi itu berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Direktur RSU Kardinah, dr Abdal Hakim Tohari dalam suatu rapat koordinasi dengan DPRD yang mengatakan, ada beberapa PNS yang tercatat dalam data base sebagai pengguna fasilitas Jaminan Kehatan Daerah (Jamkesda) maupun Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
“Dari laporan itulah kami menduga ada ketidak beresan dalam pencatatan warga miskin yang akan diberi fasilitas kesehatan gratis. Padahal, jika warga tersebut adalah PNS, TNI maupun Polri, maka dilarang menerima atau tercatat sebagai bagian dari penerima fasilitas Jamkesda maupun Jamkesmas. Karena, baik PNS maupun TNI-Polri bukan katagori warga miskin dan sudah diberi fasilitas pelayanan kesehatan melalui Askes,” kata Edi.
Lebih jauh Edi mengatakan, kesalahan pencatatan juga acap terjadi di Dinas Kependudukan. Pasalnya, sejak Pemkot Tegal menggulirkan program Jamkesda atau banyak memberikan fasilitas gratis untuk warga, khususnya warga miskin, seperti Beras Gratis, Santunan Kematian dan lainnya, ternyata justru mengundang warga daerah lain berbondong-bondong memohon kartu tanda penduduk (KTP) menjadi warga Kota Tegal.
“Jika memang benar data warga miskin penerima fasilitas jamkesda maupun jamkesmas di Bapermas KB itu berdasar nama dan alamat yang jelas, maka perlu dilakukan krosscek kembali untuk memverifikasi ulang. Sebab, dimungkinkan dari data nama dan alamat itu ada yang berstatus PNS. Artinya oknum PNS itu memiliki kartu layanan kesehatan ganda, Askes dan Jamkesda atau Jamkesmas. Oknum tersebut lebih memilih menggunakan fasilitas jamkesda atau jamkesmas ketimbang Askes PNS karena fasilitas yang diberikan Jamkesda maupun Jamkesmas lebih besar dan lebih enak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bapermas KB Drs. Arif Purwantono mengaku kaget dengan data warga miskin yang mencapai 70 ribu jiwa lebih. Akan tetapi menurutnya, data tersebut adalah data yang telah diterimanya berdasarkan masukan dari tim verifikasi dan masukan dari instansi lain seperti Bappeda. “Tapi setelah layanan jamkesda dikelolakan ke PT Askes, nantinya akan dilakukan validasi data secara rutin berkala, bahkan sampai visit home ke warga miskin yang diusulkan,” jelasnya.
Sementara, staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal, Fajar Satriawan saat dikonfirmasi mengenai jumlah pemohon KTP mengatakan, dalam satu hari rata-rata melayani 40 sampai 50 pemohon KTP baru menjadi warga Kota Tegal. “Kebanyakan para pemohon itu adalah warga luar Kota Tegal yang masuk ke Kota Tegal dengan cara menumpang sebagai anggota keluarga di kartu keluarga familinya yang di dalam Kota Tegal,” jelas Fajar.