Jawab Kebutuhan Nasional, HKTI Tanam Jagung 1000 Ha
KN-Kuntoro
Sabtu, 09/07/2011, 12:59:00 WIB

Pengurus HKTI kompak membantu petani. (Foto: Kuntoro)

PanturaNews (Brebes) - Untuk menjawab tantangan kebutuhan jagung nasional, dimana saat ini Indonesia masih harus mengimport jagung sebanyak 1,9 juta ton per tahun, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu 9 Juli 2011, memulai penanaman jagung Hibrida perdana pada lahan 1000 hektar (Ha) di Kecamatan Larangan, Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Ketua Dewan Pimpinan HKTI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, mengatakan bahwa kegitan ini akan disusul dengan penanaman jagung hingga lebih dari 5000 hektar di tempat lain. “Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai dukungan HKTI pada program pembangunan Pemerintah Jawa Tengah dalam gerakan “Bali Ndesa Mbangun Desa” Gubernur Jawa Tengah,” ujar Bambang usai kegiatan di Lapangan Desa Karangbale, Kecamatan Larangan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Kabupaten Brebes, Ranggasasana, bahwa kegiatan ini merupakan realisasi 5 program pasca pelantikan HKTI Brebes beberapa saat lalu di Hotel Dedy Jaya Brebes.

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, meliputi penanaman perdana jagung hibrida di Desa Larangan, jalan sehat yang diikuti ribuan peserta, dan pengundian dorprize untuk peserta jalan sehat senilai total Rp 25 juta, dengan hadiah utama sebuah sepeda motor matic Yamaha Mio. Acara juga dimeriahkan penampilan grup musik dangdut dengan artis-artis lokal yang menghibur pengunjung Lapangan Sepak Bola Desa Karangbale.

Ketua HKTI Kabupaten Brebes, Mashudi, mengatakan kegiatan penanaman jagung di lahan 1000 hektar ini melibatkan 1010 petani. Luas lahan yang digunakan untuk program ini diantaranya 500 hektar di Desa Larangan, 300 hektar di Desa Songgom dan 200 hektar di Desa Jatibarang.

“Semua pembiayaan dari proses pengolahan sebesar Rp 6,5 juta hingga pemupukan ditanggung HKTI. Para petani hanya dibebani menyediakan lahan saja,” jelas Mashudi.

Sementara sistem kerjasama yang diterapkan adalah 70 persen untuk petani, dan 30 persen untuk

HKTI setelah dikurangi biaya proses pengolahan sebesar Rp 6,5 juta. “Dari 30 persen tersebut HKTI hanya mengambil 5 persen saja, karena yang 25 persen untuk membayar honor petugas tim teknis di lapangan,” ungkapnya.