Jelang Ramadan, Tempat Hiburan Malam Rutin Dirazia
JAY-Riyanto Jayeng
Selasa, 05/07/2011, 09:06:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP dan aparat kepolisian Polres Tegal Kota diminta untuk menggalakkan razia terhadap tempat hiburan malam dan peredaran petasan. Pasalnya, menjamurnya tempat karaoke dan kafe di Kota Tegal, dinilai rawan menimbulkan dampak yang kurang baik. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Rofi'i Ali, Selasa  05 Juli 2011.

Menurut Rofii, dari pantauannya, saat ini dampak dari masalah tersebut sudah mulai muncul. Antara lain, peredaran miras, praktik asusila dan prostitusi terselubung mulai marak terjadi. Selain itu, juga memunculkan dampak ekonomi masyarakat yaitu sesuatu yang kurang mendukung pada peningkatan kualitas hidup.

Lebih jauh dijelaskan, dari dampak tersebut Pemkot harus segera berhitung untung ruginya. Untuk menghindari kerusakan moral dan pemanfaatan potensi ekonomi masyarakat yangt tidak produktif, seharusnya Pemkot mendahulukan daripada pendapatan dari bisnis karaoke dan kafe. Sebab, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah tidak signifikan.

Rofi'i menambahkan, apabila dilihat dari visi misi yaitu membentuk masyarakat yang bermoral tentunya hal itu sangat bertentangan. Oleh karena itu, Pemkot harus berani membatasi jumlahnya dengan cara melipatgandakan pajaknya serta mempersulit perijinannya. Selain itu, juga perlu dilakukan pengawasan secara ketat sehingga tempat-tempat tersebut tidak disalahgunakan untuk perbuatan yang negatif.

“Yang jelas, tempat hiburan malam seperti itu secara sosial banyak merugikan ketimbang manfaatnya,” tegas Rofii.