Dewan Pendidikan Indikasikan Maraknya Aksi Titip Siswa
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 04/07/2011, 09:19:00 WIB

Wijanarto SPd

PanturaNews (Brebes) – Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Wijanarto SPd mengatakan, dari hasil pantauan dan pengaduan yang masuk di Dewan Pendidikan, pungutan saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) memang masih terjadi.

Hal itu sangat dikeluhkan orang tua murid karena nilainya sangat besar. Yakni, antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Ironisnya, penarikan punggutan itu mayoritas terjadi di sekolah yang menyadang predikat Sekolah Standar Nasional (SSN), baik di tingkat SMP maupun SMA.

Alasanya, sebagai dana investasi pengembangan sarana dan prasarana sekolah. Sebab, bantuan pemenuhan sarana prasarana dari Pemkab masih minim. “Kami sebenarnya sudah mengajukan usulan resmi, agar Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pungutan PSB tersebut, tetapi hingga kini belum direspon,” kata Wijanarto, Senin 04 Juli 2011.

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, H Soewardi Wirjaatmaja SH, menambahkan, pihaknya mengindikasikan adanya aksi titip-titipan dalam proses penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2011 ini masih marak. Bahkan, pelaku titip-titipan siswa baru itu diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

“Titip-titipan ini masih marak. Bahkan, saya sendiri mau dititipi untuk memasukan siswa baru di salah satu sekolah negeri, tetapi langsung saya tolak,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan titip-titipan dalam proses PSB itu, jelas menyalahi aturan dan tidak dibenarkan. Apalagi, siswa yang dititipkan itu tidak memenuhi kemampuan yang disyaratkan dalam sekolah tersebut. Sasaran aksi titipan itu, adalah sekolah-sekolah favorit di Brebes. Hal itu tentunya dengan kompensasi tertentu.

"Yang jelas Dewan Pendidikan menolak keras terhadap sekolah yang berani melakukan pungutan terhadap siswa saat PSB. Selain membebani orang tua siswa, hal itu juga tidak dibenarkan aturan," tegasnya.

Karenanya, Dewan Pendidikan kini telah menyebar tim untuk melakukan pemantauan secara aktif. Bila ditemukan sekolah yang nekat menarik pungutan, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Pendidikan. Sebab, yang berhak menjatuhkan sanksi adalah Dinas Pendidikan. "Ya, kami menolak tegas adanya pungutan PSB dalam bentuk apa pun,” tegasnya.