HP Terlacak, Pembunuh Pengusaha Batik Dibekuk
FF-Firga Fajar
Sabtu, 02/07/2011, 10:25:00 WIB

Isnaeni, tersangka pembunuhan Hj. Khunaenah digelandang petugas Polres Pekalongan Kota. (Foto: Firga)

PanturaNews (Pekalongan) - Tak sampai 48 jam, tim reserse kriminal Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hj. Khunaenah (55), sekaligus menangkap tersangka pelakunya, M Isnaeni (22) yang tak lain tetangga korban di Kelurahan Pringlangu Gang 4, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Buruh bepostur kurus itu ditangkap, setelah polisi berhasil melacak sejumlah barang yang beberapa hari sebelumnya hilang dari rumah pengusaha batik yang tewas belum genap 100 hari menjanda, karena suaminya meninggal.

“Salah satunya HP yang dijual tersangka di Podosugih, berhasil terlacak. Setelah dicocokkan nomor Imey-nya dengan kardus yang ada di rumah korban, petugas segera mengembangkannya dan mengarah kepada tersangka. Setelah diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Windoyo, saat mengeler tersangka, Sabtu, 02 Juli 2011.

Peristiwa pencurian yang berujung pada pembunuhan itu terjadi Kamis 30 Juni 2011 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban sebelum ditemukan tewas, sempat membangunkan Tuti Alawiyah (22) putrinya untuk shalat subuh.

Namun belum lagi Tuti keluar kamar, ia mendengar teriakan ibunya. Tuti yang bergegas ke arah suara teriakan, sontak histeries mendapati ibunya tergeletak tak bernyawa di dekat kolam ikan di depan kamar mandi.

“Di TKP ditemukan potongan besi yang berbentuk mirip bagian setang motor yang diduga menjadi alat menganiaya korban. Korban menderita luka di bagian kepala sepanjang 7 centimeter, dengan kedalaman 4 centimeter,” urai Paur Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Sumarso.

Setelah membunuh, pelaku diperkirakan lari lewat pintu depan yang tebuka lebar. Barang bukti yang disita, lanjut Sumarso, Handpone, perancah, baju korban yang berdarah, potongan besi dan beberapa benda lainnya yang terkait.

“Saya panik kepergok dia (korban). Saya pukul 3 kali kepalanya dengan besi stang langsung jatuh. Kepalanya di atas kolam. Lalu saya cekik dan saya benamkan kepalanya di air kolam sampai tewas,” ujar Isnaeni yang mengaku sempat menikmati kue brownis di dapur korban sembari mencari barang berharga yang hendak dicurinya.

Isnaeni mengaku masuk ke rumah korban melalui tembok belakang dengan menggunakan perancah. Subuh naas itu, merupakan kali ketiga ia menyatroni rumah janda tetangganya itu. Yang pertama ia menggasak helm, regulator dan tabung gas. Kali kedua ia mendapat handphone. Kali ketiga, maling yang menutup wajahnya dengan sarung ini kepergok ketika sedang melepas regulator kompor gas.

“Tersangka mengaku mencuri untuk membayar kredit HP, katanya sekitar Rp,1 juta,” ujar Kasatreskrim menjelaskan motif perbuatan tersangka.

Namun selain itu, Isnaeni menyatakan punya rasa sakit hati kepada korban. “Ia pernah menyebut saya wong payah (orang tak mampu),” ujarnya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 dan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 15 tahun,” ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Drs Tony Harsono yang belakangan hadir dan sempat ikut berdialog dengan tersangka.