Forum Pemantau Dirikan Posko Pengaduan PSB
TK-Takwo Heriyanto
Minggu, 26/06/2011, 08:07:00 WIB

Anggota FPPSB melakukan rapat kordinasi. (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Masyarakat Brebes, Jawa Tengah, yang mengatasnamakan Forum Pemantau Penerimaan Siswa Baru (FPPSB) mendirikan posko pengaduan terkait dengan pelaksanaan PSB di tujuh belas kecamatan se-Kabupaten Brebes.

FPPSB tersebut terdiri dari Serikat Guru Brebes, Forgusta, Brebes Education Watch, PC PMII, Gugat, Pampera Dewan Pendidikan, Gusdurian, Gebrak, Komunitas Wali Murid, Komite Sekolah dan Al-Anwar Community.

Asih Wijayanti, salah seorang anggota FPPSB dari Gebrak Kabupaten Brebes, mengatakan didirikannya posko pengaduan PSB, karena Pemkab Brebes belum peka terhadap persoalan tersebut. Seperti pada PSB tahun 2010 lalu, banyak terjadi pungutan liar yang tidak wajar, komersialisasi calon murid maupun pungutan-pungutan lain yang jauh dari kemampuan wali murid.

"Bahkan, simbol komersialisasi pendidikan yang nampak bisa kita lihat pada sekolah-sekolah RSBI, SSN dan sekolah unggulan yang seenaknya melakukan pungutandiluar kewajaran," ujarnya.

Padahal, menurutnya, jika melihat apa yang diamanatkan pada UUD 1945 pasal 31 dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang UU sitem pendidikan nasional, dikatakan bahwa menempuh pendidikan dasar dan menengah itu harus tanpa biaya.

"Pokoknya penerimaan peserta didik baru pada SD/MI, SMP/MTs Negeri tidak dibenarkan melakukan pungutan biaya pendidikan dalam bentuk apapun kepada calon peserta didik," tuturnya.

Karena itu, pada PSB tahun 2011 ini, pihaknya meminta kepada Pemkab dan DPRD setempat untuk mengeluarkan kebijakan melarang pungutan dalam bentuk apapaun pada proses PSB. Kepada sekolah-sekolah yang belum melaksanakan proses PSB, juga diminta untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. "Jika ditemukan pungutan tersebut diluar kewajaran, maka kami akan melakukan upaya hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang," paparnya.

Kemudian kepada sekolah-sekolah yang sudah terlanjur melakukan pungutan dalam proses PSB, pihaknya menghimbau untuk segera dilakukan pengembalian kepada siswa (wali murid) yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat Brebes untuk berprastisipasi aktif dalam melakukan pemantauan pada proses PSB dan segera melakukan pengaduan kepada posko-posko yang sudah didirikan.