Sikat Habis Pelaku Judi, 48 Tersangka Ditangkap
KN-Kuntoro
Kamis, 23/06/2011, 06:37:00 WIB

AKBP Kif Aminanto

PanturaNews (Brebes) - Jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, menyikat habis para pelaku judi yang berada di wilayah hukumnya. Sebanyak 48 orang tersangka kasus perjudian berhasil ditangkap sejak bulan Januari 2011.

Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto mengatakan, puluhan tersangka judi itu ditangkap dari 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Lokasi kejadian itu tersebar di tujuh kecamatan yakni Brebes, Jatibarang, Wanasari, Larangan, Ketanggungan, Bulakamba dan Losari.

“Pelaku judi kami sikat habis. Sejak Januari lalu sudah 48 tersangka kami bekuk,” tandas Kapolres, Kamis 23 Juni 2011, disela-sela kegiatan Bhakti Pelayanan Prima Polri Polres Brebes.

Menurut dia, para pelaku itu sebagian besar tertangkap basah sedang berjudi. Mereka diantaranya melakukan praktik judi togel dan kartu. Para tersangka yang ditangkap itu, kasusnya sebagian besar sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Bahkan, beberapa diantaranya sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Namun, kusus penangkapan di Bulakamba masih dalam proses.

“Mereka (tersangka-red), ditangkap dari hasil operasi rutin. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kami melakukan penggerebekkan,” terangnya.