Desak Turunkan Biaya SKS, Mahasiswa Kembali Demo
JAY-Riyanto Jayeng
Rabu, 01/06/2011, 06:20:00 WIB

Pamlet saat aksi mahasiswa UPS melakukan mogok makan. (Foto: Dok/Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Ratusan mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS) Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terdiri dari berbagai fakultas, kembali menggelar unjuk rasa di serambi kampus UPS Jalan Halmahera, Kota Tegal, pukul 09.30-11.00 WIB, Rabu 01 Juni 2011.

Aksi itu dilakukan menyusul belum diresponnya tuntutan mahasiswa yang protes atas kenaikan biaya Satuan Kredit Semesta (SKS) dari Rp 45 ribu menjadi Rp 60 ribu setiap bulannya oleh Yayasan Pendidikan Pancasakti (YPP).

Selain itu, mahasiswa yang dikordinatori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPS, juga menuntut adanya transparansi kebijakan YPP terkait beberapa hal seperti laporan pertanggungjawaban keuangan yayasan maupun rektorat, kepemilikan asset tanah yang kini berubah menjadi perumahan dan rencana penegrian UPS yang informasinya makin tidak jelas.

Ketua BEM UPS, Tedi Priyono dalam orasinya mengatakan, bahwa selama ini YPP telah melakukan pembohongan publik berkenaan dengan upaya peningkatan fasilitas pendidikan. Yayasan dinilai juga telah melanggar janji.

“Yang jelas kami para mahasiswa ini tidak setuju dengan kenaikan biaya SKS dan meminta kepada yayasan untuk menurunkan biaya SKS dan transparansi kebijakan,” kata Tedi.

Menanggapi aksi mahasiswa, Ketua YPP H Imawan Sugiarto SH MH yang didampingi Sekretaris dan Bendahara YPP, H Eddie Pratono SH MH dan Tabrani SE serta rektor UPS, Tri Jaka, dihadapan mahasiswa mengatakan, bahwa kenaikan biaya SKS adalah dampak dari kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU) yang diajukan oleh rektor karena pengajuan APBU dari masing-masing fakultas ikut naik.

Menurut Imawan, kenaikan biaya SKS bukan diterapkan kepada seluruh mahasiswa, namun hanya diberlakukan bagi mahasiswa baru. Kenaikan itu dimaksudkan untuk meningkatkan fasilitas dan sarana pendidikan yang ada di kampus UPS.

“Justru karena kita ingin ada peningkatan fasilitas dan sarana pendidikan di UPS maka kami berusaha untuk menyeimbangkan anggaran dengan cara menaikan biaya SKS, kenaikan itu juga hanya diterapkan terhadap mahasiswa baru. Jika mahasiswa tetap ngotot untuk tidak dinaikan, maka konsekuensinya peningkatan fasilitas pendidikan dan sarana pendidikan juga tidak bisa dilakukan,” kata Imawan. 

Hal senada disampaikan Bendahara YPP, Tabrani SE. Menurutnya, kenaikan biaya SKS itu tidak diikuti dengan kenaikan biaya administrasi lainnya. Biaya administrasi dari tahun-tahun sebelumnya tetap tidak berubah. Kenaikan biaya SKS lebih dipengaruhi karena faktor naiknya APBU yang diajukan masing-masing fakultas karena tuntutan peningkatan fasilitas pendidikan.

“Terkait dengan transparansi keuangan dan kebijakan umum lainnya, kami atas nama yayasan sudah sedemikian transparan dengan melakukan audit keuangan yang dilakukan oleh lembaga auditor dari luar. Yayasan juga konsekuen dengan komitmen membangun kebesaran UPS dengan melaksanakan pembangunan dan perbaikan beberapa sarana pendidikan dari ruang perkuliahan, laboratorium dan ruang umum bagi mahasiswa.,” ujarnya.

Lebih jauh Tabrani mengatakan, bahwa kenaikan APBU dari tahun 2007 hingga 2011 mencapai Rp 7,5 miliar. Kenaikan itu dapat dirinci yaitu pada tahun anggaran 2007- 2008 APBU UPS mencapai Rp 12 miliar, tahun 2008-2009 sebesar Rp 17 miliar, tahun 2009-2010 sebesar Rp 19 miliar dan tahun 2010-2011 mencapai Rp 20 miliar. Oleh karena adanya peningkatan APBU, maka yayasan menaikan biaya SKS.

“Apabila mahasiswa tetp mendesak agar kenaikan biaya SKS itu dibatalkan , maka mahasiswa juga harus konsekuen dengan tidak adanya peningkatan fasilitas pendidikan. Selanjutnya, usulan pembatalan kenaikan ini akan kami bahas bersama tim di yayasan dan rektorat. Sebab, untuk membahas keaniakan maupun penurunan baiay SKS tidak dapat dilakukan hanya dengan waktu singkat dan segelintir orang pengurus yayasan. Kami butuh waktu beberapa hari ke depan untuk membahas mengenai pembatalan kenaikan biaya SKS,” tandas Tabrani.

Usai melakukan unjuk rasa dan orasi di lingkungan kampus UPS, selanjutnya puluhan mahasiswa dengan mengendarai kendaraan sepeda motor berbondong-bondong menuju kantor DPRD dan Balaikota tegal untuk menyampaikan aspirasi terkait usulan pembatalan biaya SKS.

Sebelumnya dua mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Pancasakti (UPS), Kota Tegal, Jawa Tengah, Hananto Riza Himawan dan Ikhya Burhanudin melakukan aksi mogok makan di halaman Kampus UPS Jalan Halmahera, Kota Tegal. Aksi mogok makan yang dimulai sejak Sabtu 28 Mei 2011 itu, dinilainya sebagai aksi keprihatinan lanjutan dari aksi demo mahasiswa yang digelar Kamis 19 Mei 2011 lalu.

Kordinator aksi unjuk rasa mahasiswa, Hadis Mubarok, Senin 30 Mei 2011 mengatakan, mahasiswa menuntut pihak Yayasan Pendidikan Pancasakti (YPP) agar tidak menaikan biaya Satuan Kredit Semesta (SKS).

Menurut Hadis, sebenarnya ada 9 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa. Antara lain, penurunan biaya SKS, biaya poliklinik, dana pengembangan, transparansi anggaran, LPJ rektorat maupun yayasan, kejelasan rencana penegrian UPS, perbaikan fasilitas pendidikan, keamanan parkir kendaraan dan soal pembangunan perumahan Asri yang merupakan bagian dari aset dari yayasan