![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kerusakan ruas jalan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sudah hampir merata hingga di titik jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten. Untuk jalan kabupaten yang rusak saat ini sudah mencapai 70 persen dari panjang total 676 kilometer.
Ketua Komisi III DPRD Brebes, Hery Fitriansyah menjelaskan, perbaikan jalan kabupaten tidak mungkin bisa diselesaikan pada tahun 2011. Sebab, saat ini anggaran yang disediakan pada APBD 2011 sebesar Rp 41 milliar, hanya cukup untuk mengurangi kerusakan sebesar 20 persen saja.
"Sedang sisa kerusakan 50 persennya akan diupayakan melalui efisiensi angaran SKPD yang tidak mendesak, serta akan dianggarkan ulang pada APBD perubahan pertengah tahun ini serta penuntasannya akan diprioritaskan pada APBD 2012," tutur Heri, Selasa 31 Mei 2011, usai
rapat Komisi di ruang Komisi III DPRD Brebes.
Menurutnya, rencana eksekutif untuk menambal alokasi perbaikan jalan melalui pos anggaran bencana tidak akan bisa dilakukan. Kerusakan jalan itu, bukan bencana alam darurat, sebab masih bisa diprediksi dan bisa diukur serta direncanakan. Sedangkan pos anggaran tak terduga bencana alam itu untuk yang sifatnya darurat dan tak terduga. "Silahkan saja eksekutif mengusulkan, saya kira itu tidak mungkin dilakukan," ujarnya.
Dijelaskan, proses penawaran lelang perbaikan jalan akan dilakukan mulai 1 Juni 2011 dan selesai pada awal Juli, agar pengerjaannya bisa dilaksanakan pada akhir Juli. "Semoga bisa segera dilaksanakan karena kerusakan jalan sudah berdampak pada berbagai sisi kepentingan masyarakat banyak dalam bidang ekonomi, pertanian, pendidikan dan sebagainya,” tandasnya.