Titik Tolak Penanggulangan Kemiskinan Dilaksanakan 2012
SL-SL Gaharu
Selasa, 31/05/2011, 07:11:00 WIB

H Habib Ali Zaenal Abidin.

PanturaNews (Tegal) - Program strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal, Jawa Tengah, baru bisa dilaksanakan pada tahun 2012 mendatang. Demikian disampaikan Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali Zaenal Abidin SE usai mengikuti pembukaan rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di ruang rapat Adipura, Balaikota Tegal, Selasa 31 Mei 2011.

Menurut Habib Ali, sudah banyak program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan Pemkot Tegal. Akan tetapi tingkat kemiskinan warga kota Tegal belum turun secara signifikan. Oleh karenanya, perlu dilakukan strategi khusus guna menekan angka kemiskinan secara maksimal.

Sejumlah program yang digulirkan Pemkot Tegal untuk menekan angka kemiskinan diantaranya, program Jamkesmas, Jamkesda, Jampersal, bantuan penyandang cacat, Lansia dan Yatim piatu, santunan kematian, Rastis, Raskin, bea siswa miskin, rehab rumah tidak layak huni, PNPM, perbaikan lingkungan, peningkatan usaha agrobisnis, kredit usaha rakyat dan bantuan dana pengusaha mikro.

“Walaupun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah baru bisa dilaksanakan pada tahun 2012 mendatang, akan tetapi program yang dibentuk oleh TKPK ini diharapkan mampu bertindak maksimal guna menekan angka kemiskinan di Kota tegal,” kata Habib.

Lebih jauh Habib mengatakan, jumlah penduduk miskin sesuai data di Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 15.077 kepala keluarga atau 25.700 jiwa. Sedangkan sesuai dengan data penerima program Jamkesmas dan Jamkesda Kota Tegal jumlahnya mencapai 71.622 jiwa. “Ada perbedaan parameter keluarga miskin yang sangat mencolok,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Tegal, Drs. Arief Purwanto mengatakan pembentukan TKPK didasarkan pada peraturan presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan Kemiskinan dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2010 tentang TKPK provisi dan Kabupaten atau Kota.

Arif mengatakan, agar tim berjalan efektif dan optimal diterbitkan pula Surat Keputusan Walikota Nomor 414.2/183/2010/ tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal. Arif menjelaskan, TKPK merupakan forum lintas sektor dan lintas pelaku sebagai wadah koordinasi dan sinkronasi strategi kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Unsur TKPK  terdiri dari pemerintah daerah, masyakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

“Salah satu yang akan dibentuk TKPK adalah menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) 2011 hingga 2015. Bahkan dalam SPKD ini akan disusun indikator keluarga miskin. Sebab saat ini indikator yang digunakan untuk menentukan warga miskin masih menggunakan indikator dari BPS. Dengan adanya indikator tersendiri maka penentuan warga miskin di Kota Tegal bisa didasari dengan kemampuan dan keuangan daerah,” tegas Arif.