Kasus Penyerobotan Tanah Pemkot Bakal Diusut Tuntas
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng
Rabu, 25/05/2011, 10:25:00 WIB

Ilustrasi perumahan

PanturaNews (Tegal) - Indikasi adanya sejumlah kasus penyerobotan tanah milik daerah yang terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah, segera akan diusut tuntas. Saat ini, Pemkot Tegal sudah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Hal itu disampaikan Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak. Rabu 25 Mei 2011.

Menurutnya, langkah yang dilakukan antara lain melakukan inventarisir aset daerah. Tujuannya agar diketahui seluruh aset daerah, serta mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah. Sebab, penyerobotan tanah merupakan tindakan melanggar hukum. Karena itu, tentang adanya dugaan penyerobotan tanah bekas tanah bengkok Kelurahan Tunon, yang ada di Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan oleh pengembang perumahan akan diusut tuntas.

"Apabila dugaan penyerobotan tanah milik Pemkot oleh pengembang perumahan di Kelurahan Debong Kulon itu terbukti, maka Pemkot Tegal akan menindak tegas melalui jalur hukum,” ujarnya.

Terkait masalah tersebut, empat fraksi DPRD Kota Tegal, yaitu PKB, PAN Peduli Rakyat, Golkar dan PKS mendesak kepada pimpinan Dewan untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang menangani masalah penyerobotan tanah aset Pemkot. Sebab, dari hasil inventarisasi saat ini disinyalir puluhan aset tanah milik Pemkot berupa tanah bengkok telah diserobot pemanfaatannya.

Sekretaris Fraksi PAN Peduli Rakyat DPRD, H Hadi Sutjipto SH, mengatakan, pihaknya meminta masalah penyerobotan tanah milik Pemkot untuk ditangani secara serius. Apabila terbukti ada oknum PNS maupun pihak-pihak terkait yang ikut bermain harus diberi sanksi tegas. "Ini merupakan masalah besar dan serius, sehingga kami minta pimpinan DPRD untuk segera membentuk Pansus untuk mengungkap dugaan puluhan tanah milik Pemkot yang diserobot, salah satunya untuk akses jalan di perumahan," katanya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD, Hery Budiman. Pihaknya, sangat mendukung atas sikap Fraksi PAN Peduli Rakyat yang meminta ada ketegasan dari Pemkot atas masalah tersebut. Sebab, penyerobotan tanah aset Pemkot merupakan bentuk pelanggaran dan sangat merugikan negara. "Pembentukan pansus perlu dilakukan agar pengungkapan terhadap masalah tersebut bisa lebih maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD, Drs HM Nursholeh MMPd dan Ketua Fraksi PKS, Rachmat Rahardjo mengaku prihatin, atas adanya informasi tentang maraknya dugaan penyerobotan sejumlah lahan milik Pemkot. Apalagi sampai saat ini belum ada informasi pasti, soal penanganan dugaan penyerobotan lahan. "Agar masalahnya jelas, maka Pemkot melalui tim khusus harus melakukan pengecekan secara langsung," tegasnya.