Rusunawa Hanya Untuk Bagi Masyarakat Penghasilan Rendah
SL-SL Gaharu
Rabu, 25/05/2011, 10:08:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak menegaskan, pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sebelah barat Kantor Koramil Kecamatan Tegal Barat hanya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu perlu disampaikan karena saat ini jumlah pendaftar yang berminat untuk bisa menempati rusunawa sangat banyak.

"Agar sesuai ketentuan keperuntukkannya, akan dilakukan pendataan dan validasi sesuai ketentuan terhadap masyarakat yang mendaftar," katanya, Rabu 25 Mei 2011.

Selain itu, pihaknya kini juga sedang mempersiapkan pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur masalah rusunawa. Ditargetkan, sebelum pembangunan fisik rusunawa selesai dikerjakan Raperda Rusunawa sudah bisa ditetapkan DPRD menjadi perda. Dengan demikian, tentang pengelolaan maupun besaran sewa yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

Plt Kepala Diskimtaru Kota Tegal, Ir Nur Effendi, menambahkan, setelah proses pengurugan selesai dilaksanakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu dimaksudkan agar pembangunan fisik rusunawa bisa segera dilaksanakan. "Kami kini juga berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan raperda untuk bisa secepatnya diajukan ke DPRD," katanya.  

Sebelumnya, seperti yang telah diberitakan pembangunan rusunawa diperkirakan menghabiskan anggaran mencapai Rp 24 miliar. Sesuai rencana pembangunan ditargetkan bisa selesai akhir tahun 2012, sehingga pada tahun 2013 sudah bisa difungsikan dan ditempati oleh warga yang selama ini bermukim di kawasan kumuh.

Untuk proses pembangunan rusunawa kewajiban Pemkot yaitu menyiapkan lahan sekitar 9.000 meterpersegi. Saat ini, proses pembangunan sudah mulai dilaksanakan yaitu pengurugan dan pemadatan tanah dengan alokasi anggaran dari APBD Tahun 2011 sebesar Rp 833.998.000 oleh CV Rejo Makmur. Untuk pembangunan fisik akan dilakukan pemerintah pusat, dengan anggaran mencapai sekitar Rp 24 miliar. Jumlah rusunawa dua twin blok atau 192 kamar.

Terkait masalah tersebut, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Tegal, Asmawi Aziz mengatakan, dalam proses pembangunan rusunawa pihaknya berharap Pemkot memperhatikan rekanan lokal. Sebab, selama ini sejumlah pekerjaan fisik yang dikerjakan rekanan dari luar daerah sering meninggalkan masalah. Antara lain, pembangunan perumahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana dan pembangunan kolam renang Samudera.

Menurutnya, adanya persoalan tersebut pihaknya meminta kepada Pemkot untuk dijadikan bahan evaluasi. Selain itu, dalam proses keperuntukkan rusunawa juga harus berpihak pada masyarakat kecil tidak mementingkan pendapatan daerah. "Dalam proses pendataan dan validasi juga harus dilakukan secara benar dan tegas, sehingga keperuntukkan rusunawa tepat sasaran," tandasnya.