Lelang Proyek Gedung DPRD Tahap II Diikuti 19 Rekanan
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 20/05/2011, 08:59:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 19 rekanan resmi mengajukan penawaran pada lelang proyek pembangunan gedung dan kantor sekretariat DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah. Proyek fisik tahap II yang sistem lelangnya dari mulai pengumuman hingga penawaran menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu, nilai anggarannya mencapai Rp 7 miliar. Sesuai ketentuan batas akhir pemasukan berkas penawaran maksimal, Senin 23 Mei 2011 mendatang.

Demikian dikatakan panitia lelang proyek pembangunan gedung DPRD, Budi Priyanto SP, Jumat 20 Mei 2011.

Menurut Budi, anggaran sebesar Rp 7 miliar digunakan antara lain untuk pembangunan lanjutan gedung kesekretariatan DPRD lantai tiga, gedung paripurna, mushola, kantin, perapian gedung lama dan penataan halaman serta lokasi parkir kendaraan. "Sesuai dengan jadwal, pembangunan fisik mulai dilaksanakan awal Juni dan ditargetkan selesai akhir tahun 2011," katanya.

Budi mengemukakan, pihaknya berharap pemenang lelang bekerja sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, hasil pembangunan bisa tepat waktu dan tepat mutu. Dalam proses lelang pihaknya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. "Rekanan pemenang lelang harus bisa bekerja profesional," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH berharap, Sekwan selaku penanggungjawab pelaksanaan proyek penyelesaian pembangunan gedung Sekretariat DPRD untuk segera bisa merealisasikan pembangunan. Dengan demikian, pada tahun 2012, aktifitas DPRD sudah bisa dilaksanakan di gedung baru."Agar pembangunan bisa selesai tepat waktu dan mutu, maka kami minta komitmen Sekwan untuk bisa mengawal pelaksanaan pembangunan gedung dengan maksimal," tegasnya.

Sekwan DPRD, Drs H Imam Badarudin mengatakan, apabila proses pembangunan tepat waktu maka proses pemindahan sarana prasarana kantor yang selama ini berada di kantor Dinas Kesehatan, pada tahun 2012 sudah bisa dilaksanakan di gedung baru. "Dalam proses lelang, pengumuman lelang kami informasikan secara umum, sehingga siapapun dan dari manapun apabila memenuhi syarat untuk menjadi rekanan pelaksanaan pembangunan gedung Sekretariat DPRD dipersilahkan untuk mengikuti lelang," tandasnya.