![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Keberangkatan Bupati Brebes dan papa pejabat Pemkab Brebes serta Ulama ke tanah suci untuk ibadah umroh, disorot sejumlah anggota DPRD setempat. Kegiatan itu dinilai tidak tepat, karena dilakukan secara beramai-ramai seperti ‘bedol desa’. Hal itu juga dinilai telah mengabaikan pelayanan publik.
“Silahkan saja pejabat umroh, tapi seyogyanya ada kebijakan penjadwalan. Jangan beramai-ramai seperti “bedol desa”. Ini akan mengganggu pelayanan publik,” tandas Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Yuniar Syamsul Huda SH, Kamis 19 Mei 2011.
Informasi yang diterima, kata Yuniar, ada sekitar 50 pejabat lebih yang berangkat umroh. Padahal, sebelumnya DPRD telah memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, terkait kinerja Pemkab. Di antaranya, soal Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang terpuruk, PDRB yang rendah, angka kemiskinan yang mencapai 25 persen hingga rata-rata usia sekolah yang hanya 5,5 tahun.
Mestinya kondisi itu menjadi titik balik agar kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkat. Mereka juga harus ada empati terhadap daerah dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang pro rakyat, serta pelayanan publik yang maksimal.
“Kalau Bupati bersama Kepala Dinas kemudian “tung-tung grumyung” beramai-ramai umroh, itu mencerminkan mereka tidak mempunyai prinsip. Mereka kami nilai telah melupakan tupoksinya memberikan pelayanan masyarakat yang maksimal,” tutur Yuniar.
Menurut dia, mestinya ketika pejabat publik akan melaksanakan ibadah umroh bisa diatur. Jangan sampai ‘bedol desa’ seperti itu, dengan jumlah puluhan pejabat pergi secara bersamaan. Sebab, bagaimana pun sebagai pejabat untuk memberikan pelayanan ke masyarakat itu hukumnya wajib.
Apalagi, ibadah itu memerlukan waktu hingga seminggu lebih.
“Jelas pelayanan publik terganggu. Kami juga mempertanyakan soal kepergian mereka apa sudah mengajukan cuti atau belum. Jika belum, berarti mereka juga melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai,” paparnya.
Infomasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan pejabat Pemkab bersama Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi berangkat umroh Senin 16 Mei 2011. Mereka dari Brebes berangkat menggunakan kereta api menuju Jakarta dan kemudian ke tanah suci. Selain pejabat, puluhan Ulama dan Umaroh juga ikut dalam rombongan. Sedikitinya dua gerbong kereta api digunakan untuk mengangkut rombongan ke Jakarta.
Sekretaris Komisi I DPRD Brebes, Waidin mengatakan, terkait persoalan itu pihaknya akan melakukan sesuai tupoksi DPRD melakukan pengawasan. Selama pejabat umroh, Komisi-nya akan terus memantau terhadap dampak pelayanan. “Bila terbukti mengganggu pelayanan masyarakat, kami akan memanggil SKPD terkait untuk meminta klarifikasi,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, semua kegiatan eksekutif memiliki dua pertanggung jawaban, yakni kepada DPRD dan rakyat. “Silahkan saja eksekutif melaksanakan kegiatan, tapi kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara Plh Bupati Brebes, Ir Heru Prastito melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Brebes, Drs Atmo Tan Sidik mengatakan, ada jaminan pelayanan publik tidak akan terganggu sehubungan adanya kegiatan bupati dan sejumlah pejabat melaksanakan umroh. Pelayanan publik Bupati diserahkan sepenuhnya kepada Plh Bupati, yakni Ir Heru Prastito yang juga menjabat Plt Sekda. Selain itu, Bupati juga telah menurunkan mandat penuh agar pelayanan publik tidak terganggu, menjaga disiplin PNS dan setiap SKPD diwajibkan melaksanakan pengawasan berjenjang.
“Keberangkatan sejumlah pejabat ini juga sudah mendapatkan izin resmi dari gubernur,” terang Atmo.
Dia mengungkapkan, jumlah pejabat Pemkab yang berangkat umroh totalnya 10 orang, termasuk bupati. Sedangkan para ulama dan umaroh sekitar 20 orang. “Jadi sudah ada jaminan, pelayanan tidak terganggu,” tandasnya.
Kabag Kesra Setda Pemkab Brebes, H Mabruri menambahkan, khusus para ulama dan umaroh keberangkatannya difasilitasi dana yang bersumber dari bantuan hibah. Bantuan hibah Pemkab itu diberikan kepada lembaga MUI Brebes senilai Rp 480 juta, dan sebagian dimanfatkan untuk umroh. Sedangkan para pejabat keberangkatannya menggunakan dana pribadi.
“Kalau penggunaan dana hibah itu hak dari MUI. Kami hanya memberikan ke MUI,” katanya.