![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011 di Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga kini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang mejadi pedoman pelaksanaan proyek tersebut hingga kini belum terbit. Sehingga untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bersikap hati-hati.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Yuswo Waluyo, Selasa 10 Mei 2011.
Menurut Yuswo, pihaknya akan selalu hati-hati dalam menyikapi proses pelaksanaan proyek DAK Pendidikan 2011. Apabila pihaknya memaksakan diri untuk melaksanakan DAK pendidikan dikhawatirkan menimbulkan implikasi hukum. "Kami tetap akan menunggu adanya juklak dan juknis untuk melaksanakannya. Kondisi semacam ini, sebenarnya juga terjadi di kota/kabupaten di Jateng," tegasnya.
Menurutnya, terkait masalah tersebut pihak sudah berulangkali mempertanyakan ke pemerintah pusat. Selain, melakukan koordinasi dengan wilayah sekitar tentang pelaksanaan DAK pendidikan. "Dampak dari belum turunnya juklak dan juknis menyebabkan pelaksanaan proyek DAK pendidikan akan molor," katanya.
Yuswo mengatakan, hal itu juga terjadi pada proyek DAK pendidikan tahun 2010. Akibat, acuan pelaksanaan mundur, sebagian besar dari pekerjaan proyek terpaksa harus dilakukan di tahun 2011. "Kondisi semacam ini yang membuat kami harus berhati-hati, karena kami tidak mau ada kesalahan yang menimbulkan persoalan hukum," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Drs H Darni Imadudin mengatakan, selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Dinas Pendidikan harus secepatnya menyelesaikan pekerjaan proyek DAK 2010. Dengan demikian, proyek DAK tahun 2011 juga bisa secepatnya dilaksanakan. "Kami tidak ingin keterlambatan DAK 2010 terulang kembali pada tahun 2011, sehingga Disdik harus lebih pro aktif," tegasnya.
Darni mengemukakan, sisa anggaran DAK pendidikan tahun 2010 mencapai Rp 12 miliar. Sesuai dari hasil pembahasan antara DPRD dengan Pemkot, sisa anggaran tersebut untuk fisik dialokasikan pada lima sekolah dasar (SD) dan tiga SMP. Yakni, SD Mangkukusuman 1 sebesar Rp 350 juta, SD Kemandungan 1 Rp 350 juta, SD Mangkukusuman 9 Rp 109 juta, SD Tegalsari 4 Rp 109 juta dan SD Kemandungan 2 Rp 109 juta. "Bentuk kegiatannya berupa pembangunan ruang kelas baru,” ujarnya.
Sedangkan untuk alokasi DAK SMP, yaitu untuk SMP 1 sebesar Rp 950 juta, SMP 6 sebesar Rp 570 juta dan SMP 9 dengan nilai Rp 540 juta. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan nonfisik yaitu pengadaan alat peraga, alat olahraga dan buku-buku yang akan didistribusikan ke seluruh sekolah.
“Untuk pelaksanaan DAK Pendidikan 2011 dengan jumlah anggaran mencapai Rp 9 miliar, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dengan demikian, sekolah calon penerima alokasi anggaran DAK Pendidikan 2011 belum ditentukan,” tegas Darni.