Kejahatan Konvensional Mendominasi Wilayah Hukum Polres Pekalongan
AZ-Agus Zahid
Sabtu, 02/01/2010, 09:41:00 WIB

Kapolres Pekalongan, AKBP Adi Murbowo (FT: Agus Zahid)

Panturanews (Kajen) - Selama tahun 2009 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan, Jawa Tengah mencapai 287 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 189 kasus atau 67 persen. Sehingga Polres masih mempunyai tunggakkan perkara 43 persen dari jumlah perkara tahun 2009. "Mayoritas kejahatan bersifat konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan atau kekerasan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan penipuan," ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Adi Murbowo, Jumat (01/01) siang kemarin.

Kapolres menerangkan, kejahatan yang sering terjadi dan perlu mendapatkan perhatian adalah pencurian dengan pemberatan. Kasus ini mencapai 83 kejadian dengan penyelesaian 50 persen. Selain itu pencurian kendaraan bermotor juga masih mencapai 33 kejadian. Mengenai pencurian dengan kekerasan dari 10 kejadian semuanya sudah diselesaikan. "Curanmor ini sekarang motifnya sudah canggih, mereka bekerja berdasarkan order sehingga pelacakanya agak sulit," terang Edi Murbowo.

Ditambahkan, dari tiga kasus tersebut pencurian dengan pemberatan paling sering terjadi di pemukiman penduduk (54 kejadian-red), waktunya antara pukul 23.00 sampai dengan 03.00 WIB (59 kejadian-red). Sedangkan pencurian sepeda motor paling sering terjadi di tempat umum seperti pasar, pertokoan, tempat hiburan dan keramaian. "Kalau pencurian dengan kekerasan sering terjadi di jalan raya, karena itu masyarakat perlu waspada," himbaunya.

Pihaknya berharap kepada semua pihak termasuk masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap tindak terjadinya kejahatan, antara lain dengan melindungi diri dan barang-barang milik pribadi. Karena keberhasilan pencegahan kejahatan juga tergantung dari dukungan masyarakat. "Pencegahan kejahatan bukan semata-mata tanggung jawab polisi, tetapi setiap orang juga bertanggung jawab," pungkas Kapolres.