![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Zaki Safrudin meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) agar dikembalikan pada aturan semula, yakni melalui kecamatan bukan kabupaten.
"Ini perlu dilakukan agar mempermudah masyarakat yang akan membuat KK," ujar Zaki dikantornya, Kamis 24 Maret 2011.
Selain itu, lanjut Zaki, dengan diikembalikannya pada aturan semula, maka diharapkan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilakukan dinas terkait dapat memberikan pelayanan yang baik, mudah dan cepat, serta tidak berbelit-belit.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Brebes, Imam Sairi BA mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat perlu dibentuk UPTD ditiap-tiap kecamatan, dengan menempatkan staf khusus dari dinas terkait yang memepunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidangnya. Dengan begitu, diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sairi juga berharap kepada dinas terkait untuk terus memberikan sosialisasi Paeraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.