![]() |
|
|
PanturaNews (Kajen) – Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Bupati Pekalongan Tahun 2006-2011, DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memberikan catatan strategis dan rekomendasi kepada Bupati Pekalongan terkait LKPJ-AMJ di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 23 Maret 2011 pukul 14.00 WIB.
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD sedikitnya memberikan enam rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ AMJ tahun 2011 yang disampaikan Bupati Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan, Ir H Wahyudi Pontjo Nugroho MT.
Dalam rekomendasinya yang dibacakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Haifan SE menyatakan perlunya peningkatan lampiran data dalam LKPJ AMJ sehingga mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara riil, serta perlunya perbaikan dalam semua aspek perencanaan, implementasi dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Pekalongan. Selain itu, terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, DPRD memberikan 14 point rekomendasi.
Diantaranya adalah terkait perlunya penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Hal lain yang menjadi catatan
adalah perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten. Pekalongan yang selama periode 2006-2011 kontribusinya masih dibawah 10%, meskipun nilainya cenderung meningkat. DPRD juga memandang perlu adanya formula ideal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, efisiensi, dan efektivitas belanja (value for money).
”Kami minta kedepan dalam melakukan penganggaran perlu didasarkan pada realitas kebutuhan dan pedoman Analisis Standar Belanja (ASB),” tutur Haifan.
Berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pihaknya berharap dalam tata kelola naskah dan format penyampaian laporan kinerja antara satu urusan dengan urusan lain dapat diseragamkan dengan menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK), sehingga setiap SKPD dapat menentukan target, mengukur capaian serta menganalisis pencapaian kinerja IKK.
Dengan penyelenggaraan tugas pembantuan, DPRD mengharapkan di masa mendatang jumlah SKPD yang melaksanakan tugas pembantuan lebih ditingkatkan dari jumlah rata-rata
sekarang yang hanya 50% per tahun, karena masih banyak tugas pembantuan yang tersedia di berbagai kementrian maupun Pemprov Jateng yang bisa diakses oleh SKPD. "Kedepan kinerja SKPD juga perlu ditingkatkan," lanjut Haifan.
Diakhir rekomendasinya, ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, diantaranya menekankan perlunya pemetaan kawasan khusus yang potensial untuk dikembangkan sesuai dengan potensinya. Peningkatan kerjasama antar daerah seperti organisasi Sapta Mitra Pantura (SAMPAN) agar manfaatnya dapat lebih dirasakan secara riil.
“Perlu disadari bersama bahwa semua catatan strategis dan rekomendasi yang tertuang dalam lampiran, tidak semata-mata hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundangan, namun sebagai bentuk pengawasan yang merupakan salah satu fungsi yang dimiliki DPRD,” terang Haifan.
Sementara Bupati Pekalongan, Dra. Hj. Siti Qomariyah, MA dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pekalongan, menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap anggota dewan atas berbagai koreksi dan masukannya. Karena hal ini merupakan masukan yang sangat berharga dan tentunya akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan pada periode mendatang.
“Kami selaku pemerintah daerah mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD," ungkap Bupati.
Sedangkan Wakil Bupati Peklongan, Ir. Wahyudi Ponco Nugroho MT secara pribadi menambahkan jika rekomendasi ini hendaknya disampaikan kepada siapapun yang nantinya akan menjadi kepala daerah yang akan datang. Hal itu penting karena catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, sangat bagus bagi pembangunan Kabupaten Pekalongan dimasa datang. "Ini penting untuk disampaikan kepada siapa pun yang akan menjadi kepala daerah di masa mendatang," katanya.