Spj Terlambat, Pencairan Dana BOS Terancam Molor
JAY-Riyanto Jayeng
Sabtu, 19/03/2011, 12:45:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terancam mundur, apabila Surat Pertanggung Jawaban (Spj) penggunaan BOS pada triwulan sebelumnya terlambat. Untuk triwulan pertama tahun 2011, SPJ BOS paling lambat diserahkan 20 Maret. Jika diserahkan setelah tanggal 20 Maret, sudah bisa dimungkinkan pencairan BOS berikutnya akan mundur.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhammad Ismail Fahmi, Sabtu 19 Maret 2011.

Dalam sosialisasi pembuatan SPJ BOS dihadapan bendahara BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tegal belum lama ini, Ismail Fahmi menyampaikan , Spj BOS paling lambat diserahkan 10 hari sebelum habis bulan terakhir setiap tri wulannya.

“Berarti untuk triwulan pertama tahun 2011, Spj BOS paling lambat diserahkan 20 Maret. Artinya, jika diserahkan setelah tanggal 20 Maret, sudah bisa dimungkinkan pencairan BOS pada triwulan berikutnya akan mundur. Kami minta masing–masing bendahara BOS memahami batas akhir penyerahan Spj ke Dinas Pendidikan,” ujar Fahmi.

Menurut Ismail Fahmi, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BOS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 37 Tahun 2010, dana BOS yang diberikan kepada SD maupun SMP negeri dan swasta bersifat hibah. Akan tetapi khusus untuk sekolah negeri ada tiga hal khusus yang harus dibuatkan dalam Spj BOS-nya. Tiga hal itu antara lain adalah belanja personalia atau pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Ismail nebjelaskan, dari evaluasi yang telah dilakukannya selama pelaksanaan BOS, terjadinya kemunduran pencairan disebabkan karena terdapat banyak revisi rencana kerja anggaran (RKA)  yang diajukan masing-masing sekolah. Hal itu karena adanya perbedaan antara RKA yang diajukan dengan realisasi lapangan .

Ditambahkan, selain itu rekening sekolah yang digunakan untuk pencairan dana BOS juga banyak yang tidak aktif sehingga harus dibuat rekening baru. Dengan adanya hasil evaluasi semacam itu, diharapkan kedepan tidak ada lagi masalah sebagaimana proses awal pencairan BOS pada triwulan pertama.

“Pengalaman pada tri wulan pertama tahun ini hendaknya jangan sampai terulang kembali. Dalam penyusunan RKA yang diajukan hendaknya harus sesuai dengan pelaksanaan yang akan direalisasikan. Juga rekening untuk pencairan supaya tetap hidup,” tandas Ismail.