![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Empat warga tertangkap basah saat digerebek jajaran Satuan Resmob Polres Brebes, Jawa Tengah, saat sedang asyik bermain judi remi di salah satu rumah warga, tepatnya di Perumahan Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Senin 14 Maret 2011 lalu.
Keempat orang yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Brbes adalah Lister Sihaloho (52) warga Desa Limbangan, Kersana, Tony Apul Sidahuruk (39) warga Jalan Jendral Sudirman Ketanggungan, Norton Sinaputra (38) warga Desa Krakahan Tanjung, dan Lahmot Manik (38) warga Desa Kersana, Kabupaten Brebes.
Kaplores Brebes, AKBP Beno Louhenapessy SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Sugeng SH mengatakan empat tersangka tersebut ditangkap pada Senin 14 Maret 2011. "Penangkapan terhadap empat tersangka ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya permainan judi remi di Perumahan Desa Jagapura, Kersana. Pemilik rumah saat itu kebetulan sedang pergi," ujarnya kepada PanturaNews, Jumat 18 Maret 2011.
Menurutnya, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang sebesar Rp 824 ribu. Saat ini empat tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan.