Geruduk DPRD, Warga Tuntut Kades Pegaden Mundur
AZ-Agus Zahid
Senin, 14/03/2011, 20:57:00 WIB

Beberapa Tokoh Masyarakat ketika menghadap Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka menyampaikan aspirasi warga yang menuntut agar Kades Pegaden dicopot. (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Pegaden, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 14 Maret 2011 sekitar pukul 13.00 WIB, mendatangi DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H Asif Kholbihi untuk memerintahkan kepada Kepala Desa Pegaden, Hafidhin mundur dari jabatanya.

Hafidhin dinilai sudah tidak layak menjadi kepala desa, karena telah melakukan tindak pidana perjudian sehingga dihukum selama beberapa bulan.

Sebelumnya, para tokoh masyarakat ini juga mendatangi Bagian Pemerintahan Kabupaten Pekalongan, menuntut agar Hafidhin dicopot dari jabatan kepala desa karena sudah tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat. Mereka juga memberikan bukti tanda tangan 1200 warga yang menghendaki agar Kades Pegaden itu dicopot.

Tokoh Masyarakat Pegaden, H Mukhlis mengatakan, tuntutan warga terhadap Hafidhin untuk mundur sudah tidak bisa ditawar lagi. Selain warga sudah tidak simpati, juga kades masih tetap bersikap arogansi terhadap warganya yang tidak sependapat. Bahkan Hafidhin tak segan membawa-bawa nama anggota dewan dengan mengklam jika dirinya mempunyai saudara menjadi anggota dewan. Sehingga tidak ada warga yang bisa melengserkan dia dari jabatan kades, meskipun dia melakukan perbuatan tercela.

"Kami menuntut agar Hafidhin dicopot dari jabatannya dan ini sudah harga mati," tegas H Muklis didampingi tokoh masyarakat lainya, H Beni.

Sementara warga lainya, Sugiyanto sangat menyangkan sikap Hafidhin yang tidak legowo mengundurkan diri dari jabatan kepala desa, meski mayoritas warga menolak kehadirannya. Padahal jika ia mengundurkan diri secara baik-baik, semua permasalahan akan selesai, termasuk warga tidak akan menuntut terhadap masalah yang merugikan sebagian warga.

"Tuntutan kami sebenarnya sepele, mau mundur apa mau dikasuskan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan kepala desa. Kalau mundur dengan baik masalah kita anggap selesai, tapi kok malah arogan," ungkap dia.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Asif Kholbihi SH mengatakan, pihaknya akan mengkaji permasalahan tersebut. Jika secara normatif terbukti melanggar aturan, maka ia harus mengundurkan diri. Apalagi selaku kepala desa tidak lagi mendapat legetimasi atau sudah kehilangan kepercayaan warga.

"Kami akan kaji lebih jauh, kalau memang harus mundur ya jangan dipaksakan," katanya. Sebelumnya, warga juga telah melakukan demo di balai desa setempat agar Kades Pegaden Hafidhin dicopot dari jabatanya. Ia dinilai tidak pantas menjadi kades desa tersebut karena telah melakukan tindak pidana.