Jangan Cuma Tipiring, Mini Market Tak Berizin Diminta Ditutup
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 14/03/2011, 20:40:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kasus pendirian Mini Market Alfamart di Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang tidak mengantongi izin dari Kantor Pelayanan Perijininan Terpadu (KPPT) Pemkab Brebes, DPRD setempat meminta agar mini market yang hingga kini masih beroperasi itu untuk segera ditutup.

Sebab, dengan adanya mini market tersebut ratusan pedagang di pasar tradisional merasa terganggu, karena lokasinya yang cukup berdekatan. Apalagi masyarakat, khususnya para pedagang juga mengendaki agar Pemkab sebaiknya menutup.

"Pemkab Brebes dalam hal ini eksekutif harus berani memerintahkan kepada Satpol PP agar Alfamart di Desa Limbangan untuk ditutup. Pemkab jangan menyerahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) kemudian hanya diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) saja," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Dra. Hj. Munifah kepada PanturaNews, Senin 14 Maret 2011.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang tradisional Desa Limbangan yang di koordinatori Kepala Pasar Desa Limbangan, Ahmad Sururi beraudensi dengan DPRD menolak keberadaan mini market tersebut. Alasan para pedagang pasar tradisional tersebut menentangnya, karena keberadaan mini market dinilai sangat merugikan para pedagang. Mereka meminta kepada Pemkab Brebes dan DPRD agar mini market secepatnya ditutup.

Sementara itu, pihak Manegemen Mini Market Alfa Mart, Fauzi Rahman SH mengatakan pihaknya mangaku diintimidasi oleh para pedagang pasar tradisional agar mini marketnya ditutup. Padahal dengan adanya mini market Alfa Mart ikut membantu potensi pembangunan Brebes.