Dua Materi Belum Dibahas, Penetapan Raperda PDAM Diundur
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 11/03/2011, 17:43:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PDAM hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, yang rencananya dilaksanakan pada Senin 14 Maret 2011 mendatang, diundur sampai Rabu 30 Maret 2011.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH usai gelar rapat pimpinan DPRD, Jumat 11 Maret 2011.

Menurut Edi, alasan pengunduran jadwal penetapan Raperda PDAM dikarenakan masih ada sejumlah materi yang belum sempat dibahas oleh Pansus II. Materi tersebut antara lain mengenai catatan program PDAM ke depan dan sistem penyediaan air minum (Spam) untuk wilayah Brebes, Tegal dan Slawi (Bregas).

“Dengan belum dibahasnya dua materi yakni soal program PDAM dan sistim Spam Bregas, maka agenda penetapan Raperda PDAM yang semula direncakan tanggal 14 maret diundur ke tanggal 30 Maret. Sedangkan Pansus II akan diminta kembali membahas kedua materi diatas dan otomatis membutuhkan alokasi waktu yang cukup,” kata Edi.

Disisi lain, dalam Rapat Pimpinan DPRD itu juga diputuskan, dalam minggu ini Panitia Khusus (Pansus) I yang membahas persoalan sengketa lahan di areal Pasifik Mall yang menyeret Pemkot Tegal menjadi Turut Tergugat, akan menetapkan rekomendasinya.

“Pansus I tinggal menunggu keterangan dari mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Herudiyanto Sukarno dan pihak PT Sri Tanaya Megatama sebagai perusahaan induk dari Pasifik Mall Kota Tegal. Hal itu dilakukan Jumat siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam minggu ini Pansus I sudah akan menutup pembahasannya dengan membuat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemkot,” ujarnya.

Sementara, anggota Pansus II, Abdullah Sungkar ST SE mengatakan, setuju dengan keputusan Rapat Pimpinan DPRD yang menghendaki agar Pansus II jangan ditutup dulu sebelum membahas persoalan program dan kinerja PDAM. Menurut Sungkar, sebelumnya sempat beredar wacana, Pansus II akan ditutup pada Jumat 11 Maret 2011, meskipun belum membahas program dan kinerja PDAM.

“Jika Pansus II ditutup sebelum membahas program dan kinerja PDAM sesuai yang tercatat dalam notulen rapat paripurna sebelumnya, maka dengan tegas saya akan mengundurkan diri dari keanggotaan Pansus II. Untungnya dalam tapat pimpinan diputuskan agar Pansus II tidak ditutup dulu sebelum membahas program dan kinerja PDAM ke depan,” tegas Sungkar.