![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Penetapan persetujuan pelepasan lahan seluas 14 hektar untuk kawasan Kampus Terpadu Keselamatan Transportasi Darat yang direncanakan Senin 14 Maret 2011, terpaksa diundur sampai 30 Maret 2011. Pasalnya, belum ada surat permohonan pelepasan aset dari Pemkot Tegal kepada DPRD yang meliputi dokumen sertifikat dan MoU dengan Kementrian Perhubungan.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Edi Suripno SH, Kamis 10 Maret 2011 di kantornya.
“Untuk penetapan persetujuan pelepasan lahan itu terpaksa diundur dulu sampai 30 Maret mendatang, soalnya kami masih menunggu kelengkapan dokumen berupa sertifikat dan MoU dengan Kementrian Perhubungan yang diajukan dalam bentuk permohonan pelepasan aset daerah dari Pemkot Tegal,” kata Edi.
Menurut Edi, dengan demikian proses pelepasan lahan itu akan dilakukan pembahasan ulang pada 21-25 Maret 2011, dengan patokan deadline sampai agenda penetapan pada 30 Maret 2011. Sementara untuk proses pengurugan dan pematangan lahan, direncanakan pada Juli 2011 dan pekerjaan fisik bangunannya akan dilaksanakan mulai 2012.
“Untuk pembangunan kampus terpadu transportasi darat yang nantinya terbesar se-Asia Tenggara ini, dianggarkan biaya APBN dari Kementrian Perhubungan sebesar Rp 1 triliun. Saat ini, untuk tahun 2011-2012 mulai proses pengurugan dan pematangan lahan dianggarkan dana awal sebesar Rp 200 milyar,” ungkap Edi.
Lebih jauh Edi mengatakan, pada prinsipnya, DPRD sangat menyetujui adanya pembangunan kampus terpadu politeknik keselamatan transportasi darat tersebut. Alasannya, dapat menimbulkan multiplayer effec bagi perkembangan pembangunan Pemerintah Daerah.
“Hal ini kan bisa berdampak multi player effegt bagi Pemda dan yang sangat luar biasa, kampus ini nantinya terbesar se-Asia Tenggara. Kabar gembiranya, untuk lulusan Diploma 4 jurusan otomotif, sudah diadakan jalinan kerjasama dengan seluruh perusahaan otomotif se-Indonesia,” tandas Edi.