![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran penyertaan modal senilai Rp 2 Milyar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tegal, Ohara Pujo SH melalui Kasi Intel Kejari Tegal, Sukanda SH, Kamis 10 Maret 2011.
Menurut Sukanda, dalam pengusutan kasus dugaan penyimpangan anggaran penyertaan modal yang sempat diusung Front Pemberantas Korupsi (FPK) dalam aksi demontrasi di DPRD beberapa waktu lalu itu, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data, belum sampai pada tahap penyelidikan (LID).
“Saat ini kami baru mengumpulkan data penting soal penyertaan modal senilai Rp 2 milyar. Sedikitnya 6 orang staf dan badan Pengawas PDAM sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Pengusutannya sendiri sudah dimulai seminggu lalu, dan mudah-mudahan bisa selesai dalam minggu ini. Setelah itu, kami baru bisa menyimpulkan apakah benar ada penyimpangan atau tidak,” tutur Sukanda.
Lebih jauh Sukanda mengatakan, dari uang APBD II sebesar Rp 2 milyar sebagai penyertaan modal untuk PDAM di tahun 2009, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya oleh Direktur PDAM Kota Tegal, HM Iqbal SE MM mencapai Rp 1,1 milyar.
“Tapi saat ini kami belum bisa mengatakan itu sebuah penyimpangan, sebab masih harus ditelaah lagi apakah itu merupakan kerugian negara atau kerugian perusahaan,” ujar Sukanda.
Disisi lain, Sukanda juga membeberkan bahwa pengadaan beras gratis (rastis) tahap 3 Tahun 2010 di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tegal, sedang dalam pengusutan. Status kasus pengadaan rastis itu juga masih dalam tahap pengumpulan data.
Sukanda menambahkan, untuk pengadaan rastis tersebut, pihaknya akan fokus pada pelaksanaan lelang dan perubahan spesifikasi beras dari kwalitas (Kw) I menjadi Kw II yang diduga sarat dengan masalah.
“Untuk kasus rastis, kami sudah mendapat surat perintah resmi dari atasan untuk melakukan pengusutan. Namun saat ini kami baru pada tahap pengumpulan data-data pendukung,” tandas Sukanda.