Diduga Keracunan Obat Kadaluarsa, Wajah dan Tangan Jadi Bengkak
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 09/03/2011, 19:27:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pemuda Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jamaludin (15), diduga mengalami keracunan obat kadaluarsa. Akibatnya, hampir seluruh bagian tubuhnya seperti tangan dan wajah, membengkak kemerah-merahan hingga nyaris menutupi kedua matanya. Bahkan mulut anak pasangan Kamuri dan Darminah ini, juga berubah membengkok layaknya orang terkena struk.

Saat dikonfirmasi PanturaNews, Rabu 09 Maret 2011, pihak keluarga menyebutkan pemuda yang hanya tamatan SD itu, mengalami bengkak-bengkak setelah mengkonsumsi obat yang diperoleh dari Puskesmas Tanjung pada Kamis 03 Maret 2011 lalu.

Dijelaskan Kamuri, saat itu anaknya berobat karena menderita alergi kulit. Setelah itu, petugas Puskemas Tanjung memberikan tiga jenis obat alergi kulit yakni Chloramphemicol, Dexamethasone dan Chlopheniramine.

“Anak saya setelah minum obat yang kedua kalinya, tiba-tiba timbul pembengkakan. Bukan itu saja, anak saya juga sempat muntah-muntah sampai tiga ember kecil. Saat itu, saya sontak menjerit minta tolong kepada saudara dan tetangga,” jelas Kamuri.

Setelah minta pertolongan, lanjut Kamuri, pihaknya langsung membawa anaknya berobat di Puskesmas lain agar segera bisa disembuhkan. Setelah ditangani dan diberi obat anti alergi lain oleh petugas puskesmas tersebut, pembengkakan yang timbul di bagian wajah dan tangan Jamaludin sudah tidak lagi nampak.

Menurutnya, saat dirinya menanyakan kepada petugas Puskesmas tersebut, bahwa obat yang diperoleh dari Puskesmas Tanjung, khususnya obat anti alergi jenis Chloramphemicol itu, sangat tidak cocok sekali dan berbahaya jika diminum lagi.

Meski kondisi anaknya sudah sembuh dan membaik, namun pihaknya menyayangkan dan kecewa dengan pelayanan yang diberikan Puskesmas Tanjung terhadap pasien. Pihaknya juga menghendaki agar pihak Puskemas Tanjung meminta maaf kepada keluarganya.

"Harapan saya agar obat yang sekiranya tidak cocok untuk pasien atau sudah kadaluarsa, supaya tidak diberikan lagi. Karena, jika ini dibiarkan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan masyarakat yang berobat di Puskesmas Tanjung," tuturnya. 

Kepala Puskesmas Tanjung, dr. Arsis saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah kalau Jamaludin keracunan obat kadaluarsa yang diberikan petugasnya. “Itu mustahil terjadi. Bagaimana mungkin ada obat kadaluarsa di Puskesmas. Kalau tidak percaya, ini obatnya saya tunjukan dan terlihat jelas, bahwa tiga obat anti alergi tersebut masih berlaku untuk dikonsumsi,” tuturnya.

Menurutnya, obat jenis itu sama sekali tidak ada relevansinya dengan keracunan. Pihaknya justru menuding, Jamaludin itu mengalami pembengkakan kulit di wajah dan tangannya akibat kelalaian orang tuanya sendiri, yang salah memberikan keluhan penyakitnya terhadap petugas.

"Mestinya, kalau obat yang diberikan tidak cocok, orang tua pasien bisa datang ke Puskesmas lagi agar diberi obat yang lain. Dan untuk obat anti alregi jenis Chloramphemicol, kalau memang tidak cocok jangan diminum lagi," ujar dr Arsis.

Soal permohonan orang tua Jamaludin agar pihak Puskesmas meminta maaf, dr Arsis menjawab lebih baik keluarga Jamaludin yang datang ke Puskesmas saja.