![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Penanganan bau busuk yang ditimbulkan oleh limbah industri filet, dikeluhkan warga. Pada saat-saat tertentu, bau busuk yang menyengat itu mencemari udara, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, dinilai kurang tanggap. Demikian ditegaskan anggota Komisi II DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB, Heri Kuntoro, Rabu 09 Maret 2011.
Menurut Heri Kuntoro, kondisi udara Kota Tegal yang tercemari oleh bau busuk limbah filet, merupakan kasus lama yang seharusnya sudah dapat ditangani. Akan tetapi kondisi tersebut justru seperti diabaikan berlalu tanpa ada tindakan proaktif untuk penyelesaiannya.
“Bau busuk limbah filet yang kerap mencemari udara Kota Tegal itu kan kasus lama, tetapi rupanya Pemkot Tegal tenang-tenang saja dengan berasumsi bau busuk ikan itu merupakan hal lazim. Padahal ada upaya terbaik agar limbah filet itu tidak menebarkan bau busuk menyengat yang mengganggu kenyamanan warga itu,” kata Heri.
Lebih jauh Heri mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa bau busuk yang kerap dihirup warga Kota Tegal pada waktu-waktu tertentu ditimbulkan oleh limbah filet yang diolah oleh sejumlah pengusaha pengolah limbah filet. Ironisnya, Dinas terkait hingga kini belum berhasil mengidentifikasi sumber bau busuk tersebut.
“Kalau tidak salah di Dinas terkait kan ada anggaran untuk penanggulangan masalah pencemaran udara yang ditimbulkan oleh bau busuk ikan, tapi kenapa samp[ai sekarang kami belum melihat ada kegiatan yang berkaitan dengan penanganan limbah tersebut ?.” kata Heri.
Heri Kuntoro menambahkan, di beberapa daerah seperti di Bali, pemanfaat limbah usaha pembuatan makanan shashimi tuna, dapat menetralkan timbulnya bau busuk klepala dan duri ikan tuna hanya dengan cara direbus dan dioven. Penggunaan alat pengopenannya pun dibuat sederhana.
“Metode seperti itu mestinya dapat digunakan untuk pengolahan limbah filet yang terdiri dari duri dan kepala ikan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Pantai (FPMP) Kota Tegal, Ir Edi Waluyo mengatakan, yang pertama harus dilakukan untuk melenyapkan bau busuk dari limbah filet itu adalah kemauan. Pemkot harus mau peduli terlebih dahulu sebelum melakukan macam-macam metode.
“Setelah ada pemahaman bersama bahwa bau busuk dittimbulkan bukan oleh pengusaha filet tapi oleh kelompok pengusaha kecil pengolahan limbah filet, baru kemudian kemauan dan kepedulian. Selanjutnya cari metode yang tepat untuk meminimalisir pencemaran udara dari bau busuk limbah filet yang dijemur,” tandas Edi.