Eskalator Macet, Pedagang Blok A Pasar Pagi Ngadu Ke Dewan
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 07/03/2011, 18:05:00 WIB

Para pedagang Pasar Pagi Kota Tegal mengadukan enam persoalan ke DPRD. (Foto: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Sejumlah pedagang Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A, Senin 07 Maret 2011 mendatangi DPRD Kota Tegal.

Dihadapan Komisi II dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), mereka mengeluhkan macetnya 4 unit eskalator (tangga Berjalan) Pasar Pagi dan 5 persoalan lain seperti, soal keamanan, fasilitas air, parkir kendaraan, sewa kios pedagang dan status hukum kasus Pasar Pagi.

Menurut Fiqiyah Setiawati, pedagang pakaian batik di lantai 2 blok A Pasar Pagi, sejak 6 bulan terakhir, 4 unit eskalator dibiarkan macet tanpa ada perbaikan. Sedangkan macetnya eskalator itu sangat berdampak terhadap daya jual para pedagang, ksusunya yang berada di lantai atas. Karena, ketika mengetahui eskalatornya macet, konsumen membatalkan niatnya untuk belanja ke lantai atas.

“Macetnya escalator sejak 6 bulan terakhir jelas sangat merugikan kami, soalnya konsumen yang naik ke lantai atas berkurang dan itu berarti dagangan kami menjadi tidak laku terjual,” kata Fiqiyah.

Persoalan lain juga disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Blok A Pasar Pagi KotaTegal, Nasrudin, yang mengatakan, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penanggungjawab keamanan di lingkungan Pasar Pagi. Selama ini jika ada persoalan keamanan, yang menangani adalah Satpol PP. Padahal sesuai tugas pokok dan fungsinya, Satpol PP tidak berwenang menjadi lembaga pengaman. Seharusnya dibentuk satuan pengaman khusus yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan kenyamanan pedagang di lingkungan Pasar Pagi.

 Nasrudin juga menyampaikan kelangkaan air bersih untuk MCK dan berwudhu. Menurutnya, selama ini baik pedagang maupun pengunjung mengalami kesulitan jika akan memanfaatkan MCK maupun berwudhu karena kurangnya pasokan air bersih.

Hal lainnya yakni sempitnya lahan parkir yang tersedia. Lahan parkir yang tersedia di lantai dasar hanya cukup untuk menampung kendaraan pedagang. Sedangkan pada hari besar atau libur, konsumen yang membawa kendaraan roda 2 maupun roda 4 terpaksa mengurungkan niatnya ke Pasar Pagi karena tidak tersedianya lahan parkir.

“Kami minta kepada pemerintah Kota Tegal untuk segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi dan sangat dirasakan oleh pedagang Pasar Pagi. Pedagang juga merasa keberatan dengan beban tarikan uang sewa kios yang dibayarkan setiap 5 tahun sekali. Pedagang minta agar, tarikan uang sewa kios itu dilakukan lebih dari 5 tahun sekali dengan harga yang tidak terlalu mahal. Sebab pedagang juga sudah dibebani untuk menanggung biaya pemakaian listrik sendiri,” kata Nasrudin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindagkop Kota Tegal, Supriyanta mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya kerusakan eskalator di Pasar Pagi. Saat ini tinggal menunggu laporan hasil survey kerusakan yang dilakukan oleh distributornya yakni PT Super Helindo Puitra Perkasa, Semarang. Menurutnya, untuk memperbaiki escalator tersebut dibutuhkan penanganan yang serius dan tidak gegabah. “Kami masih menunggu laporan hasil survey kerusakannya dan setelah diketahui, kami bisa mengusulkan anggaran yang cukup untuk perbaikan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE mengatakan, semua keluhan yang diadukan pedagang Pasar pagi akan menjadi pokok pembahasan Komisinya. Dikatakan, Komisi II akan melakukan tinjauan lokasi untuk mengecek kondisi sesuai yang diadukan oleh pedagang.

“Kami akan mengkoordinasikan semua keluhan itu dengan elemen dinas terkait yang berkompeten dengan bidangnya masing-masing. Dan yang pasti pada hari Rabu 09 Maret 2011 besok, Komisi II akan tinjau ke lokasi permasalahan yang disampaikan pedagang,” tandas Hendria.