DPRD Ajak Dialog Singkat Front Pemberantas Korupsi
RYGH-Riyanto Jayeng & SL Gaharu
Senin, 28/02/2011, 16:04:00 WIB

Beberapa mahasiswa FPK yang masih bertahan berdialog dengan Ketua DPRD dan dua anggotanya. (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Edi Suripno SH didampingi dua anggotanya, Rofii Ali S.Si dan Abdulah Sungkar ST,SE, menemui sejumlah demonstran yang masih menggelar tenda keprihatinan di halaman depan kantor DPRD Jalan Proklamasi, Kota Tegal. Edi Suripno mengajak dialog singkat dengan mereka perihal keinginan para demonstran, Senin 28 Pebruari 2011.

Demonstran yang terdiri dari delapan mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS) Tegal melalui juru bicaranya, Didi Kusaeri mengatakan, bahwa demonstran masih tetap akan menginap di halaman kantor DPRD menunggu sampai tuntutan mereka dibahas dan dijawab.

“Kami masih tetap disini (nginap-red) sampai tuntutan kami dijawab,” tandas Didi.

Didi juga menyampaikan permohonan maafnya terkait penyegelan pintu utama kantor DPRD belum lama ini. Menurut Didi, penutupan pintu itu bukan ulah demonstran, tapi sengaja ditutup oleh petugas kantor sekretariat DPRD. Demonstran hanya melakukan diskusi dan membuat kerumunan di depan pintu yang tertutup.

“Jadi perlu kami klarifikasi, bahwa kami tidak menyegel pintu kantor, tapi hanya berkerumun di depan pintu kantor yang tertutup rapat,” ujar Didi.

Lebih jauh Didi mengatakan, akan tetap menunggu sampai digelarnya rapat dengar pendapat antara eksekutif dan legislatif yang salah satu materinya adalah pembahasan tuntutan demonstran.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, tidak keberatan apabila demonstran akan tetap menunggu di halaman kantor DPRD, akan tetapi jangan sampai berbuat atau bertindak yang berakibat terhadap terganggunya agenda anggota DPRD.

“Silakan saja kalau masih betah nginap di halaman kantor DPRD, asalkan tidak mengganggu aktifitas anggota DPRD yang sedang menjalankan tugasnya,” pinta Edi.

Menurut Edi, agenda rapat dengar pendapat dengan eksekutif akan dilakukan Selasa 1 Maret 2011. Jika demonstran akan menunggu hasil dari rapat dengar pendapat itu, dipersilakan untuk menunggu dengan tertib tanpa mengeluarkan atribut demonstrasi.

“Yang jelas sesuai agenda, rapat dengar pendapat eksekutif dan legislatif seharusnya dilakukan saat ada permulaan aksi demo. Akan tetapi karena saat itu ada aksi demo, maka kami lebih mengutamakan menerima aspirasi demonstran lebih dahulu, dan menunda kegiatan rapat dengar pendapat. Sayangnya saat itu, perwakilan demonstran tidak ada yang berkenan diajak dialog. Pada 1 Maret diagendakan akan ada rapat dengar pendapat dengan eksekutif untuk membahas beberapa hal terkait kebijakan pemerintah,” tutur Edi.

Edi menambahkan, perihal pengadaan mobil dinas operasional alat kelengkapan DPRD yang menjadi tuntutan demonstran, nilainya hanya Rp 2,4 milyar untuk 7 unit mobil, bukan Rp 4 milyar untuk 9 unit. Dalam anggaran juga tidak disebutkan mengenai merek mobil, hanya kapasitas CC mesinnya.

“Tidak ada merek mobil, yang ada hanya penyebutan kapasitas CC mesin mobil. Untuk mobil operasional alat kelengkapan DPRD dibelikan mobil berkapasitas 2000 CC, dan untuk pimpinan DPRD dibelikan mobil berkapasitas 2500 sampai 3000 CC. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang diterbitkan Kepmendagri,” tandas Edi.

Diberitakan sebelumnya, Sebagian massa mahasiswa dan aktifis dari LSM Humanis, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam Front Pemberantasan Korupsi (FPK), hingga Kamis 24 Februari 2011 pukul 15.00 WIB, masih bertahan menduduki halaman DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah.

Para demonstran tetap akan bertahan di DPRD sampai tuntutan mereka dipenuhi. Paskademo sehari sebelumnya, mereka mendirikan tenda dan menggelar karpet tepat di depan pintu utama kantor DPRD, sehingga anggota dewan yang datang terpaksa lewat pintu belakang.

Pada aksi demo yang digelar di halaman DPRD, Rabu 23 Februari 2011, massa menuntut agar Walikota Tegal mencabut kembali ijin perpanjangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Edi Pranowo SH MH. Selain itu, massa juga menuntut DPRD untuk mencoret anggaran Bimbingan Teknis (Bintek) dan soal pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) DPRD.