![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Puluhan massa dari unsur kemahasiswaan yang tergabung dalam Front Pemberantasan Korupsi (FPK) Kota Tegal, Jawa Tengah, menolak menyertakan perwakilannya untuk berdialog resmi bersama jajaran eksekutif dan legislatif.
Mereka bersikeras untuk bertahan diluar gedung DPRD, karena ajakan dialog itu dinilai hanya akan mementahkan materi tuntutan. Hal itu dikatakan Ketua LSM Humanis Kota Tegal, Agus Slamet, Rabu 23 Pebruari 2011.
Tidak terlaksananya agenda dialog itu membuat sejumlah pimpinan legislatif dan eksekutif kalang kabut. Akhirnya, Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak bersama sejumlah pejabat yang saat itu datang atas undangan DPRD untuk gelar rapat dengar pendapat, keluar dan menemui para demonstran di halaman kantor DPRD didampingi Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH.
Tepat pukul 13.00 WIB, kedua petinggi lembaga negara itu berdialog dengan para demonstran dengan dikawal ketat petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota, AKBP Kalingga dan Wakapolres Tegal Kota Kompol, H Sugeng Tiyarto.
Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, mengatakan secara prinsip pihaknya sangat menghargai penyampaian aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk perbaikan pembangunan Kota Tegal. Namun agar menghasilkan solusi yang tepat, maka pihaknya mengajak perwakilan demonstran untuk berdiskusi guna membahas semua tuntutan yang disampaikan demonstran, agar ada solusinya.
Sedangkan soal penolakan anggran Bintek dan pengadaan Mobil Dinas (Mobnas), akan dibicarakan dengan pimpinan dan anggota DPRD. "Sebenarnya hari Rabu ini kami mengagendakan pelaksanaan rapat dengar pendapat antara DPRD dan Walikota. Namun karena ada demonstrasi, maka dengar pendapat kami batalkan. Karena kami utamakan menerima penyampaian aspirasi," kata Edi.
Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak menyatakan, karena tuntutan dari demonstran meminta hasil dengar pendapat, saat ini pihaknya belum bisa menjawab. Rapat dengar pendapat hari Rabu ini dibatalkan, karena mengutamakan menerima aspirasi para demonstran. Sehingga pihaknya akan minta waktu lagi pada DPRD, untuk menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat. Namun kalau saat ini perwakilan demonstran berdiskusi, pihaknya juga siap untuk menerima dan berdialog.
"Kalau permintaanya hasil rapat dengar pendapat, maka kami minta waktu untuk melaksanakan rapat gelar pendapat dengan DPRD. Hasilnya, akan kami sampaikan pada FPK," ujar Ikmal.
Koordinator Aksi FPK Kota Tegal, Fathurachman, menyatakan sikapnya tetap, yakni mendesak Walikota dan DPRD untuk mencoret anggaran Bimbingan Teknis (Bintek) dan pengadaan Mobil Dinas (Mobnas), serta pencabutan ijin perpanjangan jabatan Sekda. Sebelum tuntutan ini dipenuhi, pihaknya sepakat akan tetap bertahan di gedung DPRD. Kalau tuntutan sudah dipenuhi, baru aksi akan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal.
"Sambil menunggu hasil dengar pendapat, kami akan bertahan di gedung DPRD dengan mendirikan tenda. Tapi sikap kami tetap bulat, meminta pencoretan anggran Bintek, pengadaan Mobnas, dan pencabutan ijin perpanjangan Sekda," tandas Fathurhman.