Klaim RSUD Kardinah, Tunggakan Jamkesda Rp 3 Miliar Lebih
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 18/02/2011, 19:07:00 WIB

Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Abdal Hakim Tohari SpRM MMR (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Jumlah tunggakkan pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk masyarakat miskin di Kota Tegal, Jawa Tengah yang diklaim pihak RSUD Kardinah kepada Pemkot tahun 2010 mencapai Rp 3,007 miliar.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan, dokter Abdal Hakim Tohari SpRM MMR, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Tegal, Jumat 18 Pebruari 2011.

Menurut Abdal, tunggakkan tersebut rencananya akan dibayar menggunakan anggaran ubahan tahun 2011. Pasalnya, untuk anggaran murni tahun 2011 alokasi Jamkesda hanya sebesar Rp 3 miliar, sehingga dengan kondisi tersebut diperkirakan untuk pembayaran Jamkesda pada tahun tersebut akan kurang.

Abdal Hakim mengemukakan, jumlah anggaran untuk Jamkesda pada tahun 2010 sebenarnya sudah dianggarkan mencapai Rp 5 miliar. Namun, dalam realisasinya kebutuhan anggaran mencapai Rp 10 miliar. Lonjakan tersebut terjadi diperkirakan karena adanya sejumlah warga dari luar Kota Tegal yang membuat kartu tanda penduduk (KTP) Kota Tegal agar bisa mendapatkan perawatan rumah sakit dengan menggunakan Jamkesda.

Menurutnya, untuk masalah pendataan warga miskin saat ini masih dilaksanakan dan ditargetkan akhir Februari selesai. Setelah itu hasilnya dilaporkan ke Wali Kota untuk ditetapkan. "Untuk mengatasi terjadinya adanya lonjakan anggaran Jamkesda, perlu dilakukan validasi data yang akurat, termasuk pada program Jamkesmas. " katanya.

Jumlah klaim biaya perawatan dalam program Jamkesmas, lanjut Abdal Hakim, rata-rata mencapai Rp 1,5 miliar per bulan. Padahal, seharusnya program Jamkesmas bisa diperuntukkan bagi masyarakat miskin sekitar 62.000 jiwa, sehingga seharusnya tidak perlu lagi Jamkesda.

"Untuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) hingga kini masih bisa berlaku. Namun, hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang sudah terdata sesuai dengan surat keputusan dari Walikota," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar, Stella Emilina mengatakan, seharusnya dalam proses pembuatan KTP dilakukan pengecekan secara mendetail. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar warga dari luar daerah tidak bisa membuat KTP di Kota Tegal, sehingga tidak terjadi lonjakan kebutuhan anggaran untuk Jamkesda.

“Seharusnya SKTM juga sudah tidak diberlakukan lagi. Karena itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk secepatnya menyelesaikan proses pendataan masyarakat miskin,” ujar Stella.