![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Puluhan massa mahasiswa dari komponen BEM Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indoinesia (PMII), KAMMI, Sapma Pemuda Pancasila, IMM, Ikatan Alumni FISIP UPS, LSM Amuk, LSM Humanis, DPC Serikat Pekerja Nasional dan BAKIN Kota Tegal yang tergabung dalam Front Pemberantas Korupsi (FPK), Kamis 17 Pebruari 2011, menggelar aksi demo di halaman Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah.
Massa aksi demo yang tiba di halaman gedung DPRD sekitar pukul 11.00 WIB itu, langsung menggelar orasi dengan menyampaikan sembilan isyu kebijakan Pemkot Tegal maupun DPRD yang dinilainya cenderung mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Tidak berapa lama, sekitar pukul 11.42 WIB, sejumlah perwakilan massa pendemo diterima oleh Komisi II DPRD Kota Tegal yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH. Dalam forum dialog itu, Kordinator Aksi Demo, Faturahman, mengatakan ada sembilan kebijakan Pemerintah Kota Tegal dan DPRD yang dinilainya beraroma korupsi.
“Perlu kami sampaikan, bahwa ada sembilan kebijakan Pemkot dan DPRD yang disinyalir melukai hati nurani rakyat. Karena kebijakan-kebijakan itu sangat tendensius ke arah korupsi. Kami minta kepada Pemkot maupun DPRD untuk mengevaluasi kebijakan itu, dan bila mana perlu menghapus semua kegiatan yang disinyalir terindikasi korupsi,” kata Fatur.
Lebih jauh Fatur menjelaskan, sembilan kebijakan maupun kegiatan yang cenderung berpotensi korupsi itu antara lain, Pengadaan mobil dinas bagi DPRD, Penyelewengan dan penyimpangan dana penyertaan modal untuk PDAM, pembayaran gantirugi kasus Pasar Pagi, Status tersangka Sekda Kota Tegal yang terindikasi penggelapan dana setoran sewa kios Pasar Pagi, Pelaksanaan Bintek DPRD yang memakan anggaran sampai Rp 8 milyar, pembangunan gedung DPRD, penerapan UMK buruh yang tidak sesuai aturan, proyek Bencana Alam yang cenderung untuk bancakan dan persoalan Beras Gratis.
“Kami minta kepada DPRD agar mencoret pengadaan mobil dinas yang jumlahnya sembilan unit dengan anggaran hampir mencapai Rp 3 miliar. Pengadaan mobil dinas ini sangat tidak bermanfaat dan manyalahi aturan, karena mobil sebelumnya masih layak untuk dipakai sebagai kendaraan operasional anggota DPRD. Kami juga minta agar mencabut perpanjangan masa jabatan Sekretrais Daerah, karena pejabat yang bersangkutan menjadi tersangka di Kepolisian dalam kasus penggelapan dana,” tutur Fatur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH yang didampingi sejumlah anggota Komisi II antara lain Hendria Priatmana SH, Rachmat Rahardjo, Dessy Damayanti, Wiwik Mastuti, Stella Emillina dan Siti Maryam, mengatakan akan mengakomodir semua masukan dan tuntutan FPK untuk disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD.
“Pada prinsipnya kami mengakomodir semua aspirasi dan akan kami sampaikan dalam rapat pimpinan DPRD. Khusus untuk pengadaan mobil dinas DPRD, kami perlu beritahukan bahwa kondisi mobil dinas yang sudah ada, kurang optimal untuk digunakan sebagai kendaraan operasional. Beberapa diantaranya sudah tidak layak pakai, karena kerusakan mesin yang berulangkali,” jelas Teguh.
Teguh menambahkan, untuk pembayaran gantirugi Pasar Pagi yang diduga ada pemberian fee atau cash back dalam prosesnya, pendemo diminta untuk menelusuri fakta tersebut dan membuktikannya.
“Kalau benar ada anggota DPRD yang menerima fee sesuai informasi yang disampaikan, silakan saja dikroscek di lapangan. Jika benar ada, itu adalah oknum, bukan anggota DPRD secara keseluruhan,” tandas Teguh.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung dan sesuai keterangan Ketua LSM Humanis, Agus Slamet, aksi demo akan dilanjutkan ke Balaikota Tegal.