Muntoha: DAK Pendidikan 2010 Transparan dan Sesuai Juknis
Musda-Takwo Heriyanto & Kuntoro
Kamis, 17/02/2011, 00:46:00 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Dr. Muntoha Nasukha MPd. (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Brebes) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Dr. Muntoha Nasukha MPd, membantah kalau penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 yang dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan dan buku-buku dilakukakan dengan tidak transparan.

"Kami sudah melaksanakan penggunaan DAK 2010 sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada. Jadi, kalau dikatakan tidak transparan itu tidak benar," bantah Muntoha saat dikonfirmasi PanturaNews, Rabu 16 Pebruari 2011 di ruang kerjanya.

Muntoha juga membantah jika rencana pembangunan gedung perpustakaan untuk SD tidak sesuai dengan bestek. "Kalau dikatakan tidak sesuai dengan bestek, coba saja tanyakan langsung kepada pihak konsultannya," ujarnya.

Karena itu pihaknya tidak gentar dengan rencana aktivis LSM yang akan melakukan aksi demo kembali, menunut agar dirinya mundur dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Muntoha meminta semua pihak agar dapat menyelesaikan masalah dengan prosedur dan argumentasi yang mendasar. Pada prinsipnya, DAK Pendidikan harus dilaksanakan, karena menyangkut kebutuhan anak-anak sebagai penunjang sarana dan prasarana belajar.

“Dalam menyelesaikan masalah jangan pakai “pokoke”, tapi harus dengan argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan,” tandas Muntoha.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis LSM yang tergabung dalam Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP) mengelar aksi demo terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan. Dalam aksinya, mereka menuntut Dinas Pendidikan setempat dalam penggunaan DAK bidang pendidikan, agar transparan tanpa rekayasa atau pengkondisian dalam pelaksanaan untuk mengedepankan efesiensi anggaran, dan mengacu pada petunjuk teknis yang ada.