![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 45 karyawan Perusahaan Otobus (PO) Kurnia Kota Tegal, Jawa Tengah, didampingi LSM Garuda Jaya, Rabu Pebruari 2011 pukul 09.00 WIB, menggerudug kediaman pemilik perusahaan di Jalan AR Hakim Kota Tegal. Karyawan bus trayek Tegal-Purwokerto yang mendapat kawalan ketat dari puluhan aparat Polres Tegal Kota dan Satpol PP itu, menuntut diberikannya pesangon dari perusahaan atas pemberhentian pekerjaan yang tidak jelas.
Menurut Sugeng Priyono, salah seorang sopir yang menjadi kordinator aksi tersebut mengatakan, aksi itu dilakukan karena ada indikasi perusahaan PO Kurnia akan mengalami kolaps, hal itu dibuktikan dengan penjualan beberapa unit bus. Dari 49 unit bus Kurnia, 18 unit diantaranya sudah terjual.
“Kami khawatir jika tiba-tiba saja perusahaan menyatakan diri pailit dan kami tidak diberi pesangon. Untuk itu sebelum hal itu terjadi kami jemput bola menuntut pesangon, sebab faktanya kami sudah berhari-hari dirumahkan tanpa ada kejelasan,” kata Sugeng.
Pimpinan PO Kurnia, Tjahyo Budianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penjualan 4 unit bus. Akan tetapi dirinya menampik jika penjualan beberapa unit bus itu dikatagorikan sebagai kolaps. Menurutnya, penjualan bus itu dimaksudkan untuk menutup hutang-hutang perusahaan kepada pihak lain termasuk pajak.
“Kami memang belum lama ini telah menjual 4 unit bus, namun itu untuk menutup hutang-hutang perusahaan kepada pihak lain dan pajak. Jadi tidak benar kalau perusahaan ini kolaps. Namun jika karyawan menuntut diberi pesangon, itu bisa dibicarakan dengan jalan musyawarah,” kata Tjahyo.
Dalam musyawarah, perwakilan karyawan, Sugeng, yang didampingi Nono Suratno, aktifis LSM Garuda Jaya menuntut diberi pesangon plus THR sebanyak Rp 1 juta per tahun dikalikan masa kerja karyawan. Mendengar tuntutan tersebut, pimpinan perusahaan yang didampingi kuasa hukumnya, I Ketut Sudirga SH tidak langsung menyetujuinya. Perusahaan meminta waktu untuk memusyawarahkannya bersama Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tegal.
Ketua LSM Garuda Jaya, Nono Suratno mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang terkesan bertele-tele dalam menyelesaiakan persoalan itu. Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh karyawan adalah persoalan perut, seharusnya tidak perlu lagi banyak pertimbangan untuk menyelesaiakannya.
“Permintaan pesangon Rp 1 juta itu kan bukan harga mati, perusahaan bisa saja menawar jika merasa keberatan dengan angka tersebut. Akan tetapi rupanya perusahaan sengaja memperlambat penyelesaian persoalan ini, dengan mengarahkannya kepada mekanisme penyelesaian sesuai UU Ketenaga Kerjaan. Ini namanya bukan penyelesaian, tapi justru memperkeruh situasi,” kata Nono.
Saat berita ini diturunkan, musyawarah antara pimpinan perusahaan PO Kurnia yang didampingi kuasa hukumnya dengan Dinsosnakertrans, masih berlangsung dan belum dicapai kesepakatan nominal pesangon yang menjadi tuntutan karyawan.