Tiga Warga Sirampog Dinyatakan Positif Terjangkit Kusta Basah
ZM-Zaenal Muttaqin
Senin, 07/02/2011, 21:12:00 WIB

Kepala Puskesmas Sirampog, H Imam Tauchid SKM (Foto: Zaenal Muttaqin/SL Gaharu)

PanturaNews (Sirampog) - Tiga warga di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dinyatakan positif terjangkit penyakit kusta basah, salah satunya ditemukan baru-baru ini. Ketiga penderita penyakit yang menular melalui kontak fisik itu berasal dari dua desa, yakni Wanareja dan Kaliloka.

Hal ini diungkapkan Kepala Puskesmas Sirampog, H Imam Tauchid SKM, Senin  07 Februari 2011 siang. "Ada tiga penderita kusta basah, salah satunya ditemukan baru-baru ini," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, penderita kusta yang ditemukan diketahui bernama Dihrad (40), Ragil (35) dan Sumiah (38). Ketiga penderita ini sedang penjalani masa pengobatan yang membutuhkan waktu selama satu tahun atau 12 kali. "Sumiah sudah sembilan kali pengobatan, Ragil tujuh kali pengobatan, dan Dihrad tiga kali pengobatan," ujar Imam.

Penyakit kusta basah dapat mengakibat cacat fisik pada penderitanya, jika tidak segera mendapatkan pengobatan. Tetapi warga diminta untuk tidak panik atau mengucilkan penderita, karena kusta dapat disembuhkan. Sebaliknya warga diminta untuk segera melapor ke petugas kesehatan jika mengetahui ada yang terkena gejala kusta. "Jika mengetahui ada yang terkena gejala kusta segera laporkan saja, kami akan memberikan pengobatan secara cuma-cuma," kata Imam.

Penyakit kusta, katanya lagi, bisa diketahui dengan munculnya bercak putih seperti panu pada kulit tapi mati rasa. Reaksi yang timbul jika telah mulai menyerang, penderitanya akan mengalami panas tubuhnya dan sakit serta kaku pada anggota badannya. Kusta basah merupakan penyakit menular menahun yang penularannya melalui kontak fisik, karenanya anggota keluarga atau orang-orang terdekat dari penderita sangat rentan tertular.

"Penularannya menahun, artinya tidak langsung saat itu juga dan bisa jadi penderitanya sudah sembuh sementara yang tertular baru terasa," jelas Imam.

Jelasnya pula, pengobatan penderita kusta basah membutuhkan waktu selama 12 bulan. Setelah menjalani masa pengobatan biasanya penderita akan sembuh, sehingga tidak perlu kawatir. "Yang penting jangan malas berobat, apalagi gratis," ucap Imam.

Di Kecamatan Sirampog, penyakit kusta masih dalam kategori low endemis atau endemi ringan. Sehingga untuk pencegahan penyakit tersebut tidak sulit. Ini dibuktikan dengan jumlah penderita kusta yang sebelumnya mencapai sembilan orang, kini sembuh dengan pengobatan rutin dan tinggal tiga yang masih dalam masa pengobatan. "Kusta di Sirampog termasuk low endemis dan tidak perlu dikawatirkan," tandas Imam.