![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal periode 2005-2010, Tatang Suandi, menyatakan resmi terdaftar sebagai bakal calon (Balon) Wakil Bupati Pengganti Antar Waktu (Wabup PAW) Kabupaten Brebes untuk periode 2011-2012.
Hal itu dikatakan Tatang Suandi di kediamannya Jalan Wahidin Sudiro Husodo Nomor 97 Kota Tegal, usai menyerahkan formulir pendaftaran kepada panitia penjaringan balon wabup PAW di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Jumat 04 Pebruari 2011.
Menurut Tatang, keikut sertaannya dalam bursa Cawabup PAW Kabupaten Brebes, termotivasi oleh panggilan jiwa sebagai kader senior yang ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan dan kebesaran PDI Perjuangan.
“Saya merasa ingin bisa lebih bermanfaat bagi partai, untuk itu sebagai kader senior partai yang terdaftar keanggotaannya sejak tahun 1998, saya mengambil peluang maju nyalon wabup demi kebesaran partai. Saya akan ikuti prosedur penjaringan sesuai SK DPP PDI Perjuangan,” tutur Tatang.
Lebih jauh Tatang mengatakan, didalam SK DPP telah diatur apabila kepala daerah yang diusung oleh partai wafat atau mengundurkan diri atau menjadi tersangka dalam kasus pidana, maka partai pengusung harus memunculkan dua nama sebagai pengganti.
“Partai pengusung yakni PDI Perjuangan harus membuka penjaringan dan penyaringan, lalu sekurang-kurangnya 4 nama dikirimkan ke pengurus tingkat DPD, yang selanjutnya dimintakan rekomendasi ke pengurus partai tingkat DPP. Setelahnya DPP menerbitkan rekomendasi untuk 2 nama, selanjutnya diserahkan ke DPC melalui DPD. Selanjutnya DPC bertugas mengawal proses demokrasi dalam penyaringan di DPRD,” tandasnya.