Sembilan Pejabat Belum Lunasi Ganti Rugi Kendaraan Dinas yang Hilang
KN-Kuntoro
Kamis, 20/01/2011, 19:42:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes ) - Sebanyak sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sampai saat ini masih belum melakukan pelunasan terhadap kendaraan yang hilang saat dipergunakan baik saat dinas maupun di luar dinas. Padahal batas waktu pelunasan sudah lama berakhir. Beberapa diantaranya baru menyetorkan sekitar 10 persen dari nilai yang harus dibayaran.

Demikian Kepala Bagian Umum Setda Brebes, Sinar Pribadi Utami melalui Kasubag Perlengkapan, Aria Candra, Kamis 20 Januari 2011. Menurutnya, dari nilai tagihan Rp 438.568.920 sampai September 2010 baru Rp 30.331.250 yang disetorkan.

Aria mengaku, dari daftar rekap setoran pembebanan tanggung jawab mutlak terhadap kerugian daerah yang disebabkan karena kehilangan kendaraan roda empat dan dua tahun anggaran 2010, ada 12 orang dianggap telah menghilangkan aset daerah berupa kendaraan. Namun demikian, dua orang diantaranya sudah melakukan pelunasan.

"Mereka yang sudah melakukan pelunasan terhadap ganti rugi tersebut diantaranya, Ahmad Hermanto SIP selaku Camat Paguyangan dengan nilai Rp 9.975.000, untuk mengganti kendaraan Honda Supra 125. H Taryudi M.Ag, Staf Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes dengan nilai Rp 10.200.000, untuk mengganti kendaraan jenis Suzuki Futura ST 130," terang Aria.

Dijelaskan, sesuai dengan jadwal sebenarnya deadline pelunasan harus dilakukan satu tahun setelah kendaraan dinas tersebut hilang. Hal itu dimaksudkan agar dalam pemeriksaan BPK, Pemkab bisa mengklarifikasikannya dengan baik. Namun pada kenyataannya, masih banyak dari mereka yang belum bisa menyelesaikan. Bahkan sejak September 2010 lalu, sampai dengan saat ini belum ada yang kembali menyetorkan uang ganti rugi tersebut.

"Selain belum melunasi, setoran mereka juga macet sejak bulan September tahun lalu. Ini bisa dilihat dari setoran terakhir yang masuk ke Bagian Umum Setda Brebes," jelasnya.

Menurut Aria, mereka yang belum melunasi uang ganti rugi diantaranyan adalah Imam Tochid selaku Kepala Desa Karang Bandung yang baru menyetor uang senilai Rp 2.020.000 dengan total ganti rugi Rp 3.555.240.

Syaefudin SH selaku Kabid Perindustrian dan Perdagangan dengan jenis kendaraan Toyota Kijang dengan nilai ganti rugi Rp 26.071.120 dan sudah menyetorkan uang senilaI Rp 22.500.000.

Mulyadi selaku Kabid Pemuda dan Olah Raga Dinasi Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, berupa Honda Supra nilai ganti rugi Rp 4.967.560 dengan sisa pelunasan Rp 567.560.

Pulung Suhanda SH selaku Camat Jatibarang berupa Daihatsu Xenia yang mengalami kecelakaan dengan kerugian senilai Rp 115.000.000 dengan sisa setoran Rp 81.000.000.

Untuk Noval Djuwawin selaku mantan Anggota DPRD Brebes berupa kendaraan Avanza dengan nilai ganti rugi Rp 80.000.000. Bahkan, mantan anggota dewan ini belum sekalipun menyetorkan uang ganti rugi.

Bagas Widjanarko SE selaku Kasubid Pemb Manajemen Pemb Parsipatif BPMD jenis kendaraan Yamaha Jupiter MX dengan nilai ganti rugi Rp 11.800.000, sisa setoran masih Rp 10.610.000.

Cahrudin selaku Anggota DPRD dengan kendaraan Avanza ganti rugi senilai Rp 75.000.000, sisa setoran masih Rp 72.500.000.

Irawati Fatmah S.Ag selaku Kades Sindangwangi dengan jenis kendaraan Suzuki FL 125 FD dengan ganti rugi senilai Rp 10.000.000 dan sisa setoran Rp 10.000.000.

Anjar Asmoro P SE selaku mantan Kasi Protokol dan Humas Sekretariat DPRD berupa Toyota Kijang dengan nilai kerugian Rp 90.000.000 dengan sisa setoran Rp 85.000.000.