![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Mayor Jendral TNI (Purn) Saurip Kadi mensomasi para pendemo yang menggelar aksinya pada 17 Januari 2011. Saurip meminta para pendemo untuk meminta maaf kepada dirinya, jika permasalahan itu tidak ingin berlanjut ke jalur hukum.
Somasi tersebut terkait dengan tuduhan bahwa Saurip Kadi sebagai penyerobot tanah milik warga, yang terkait dengan kasus PT Basmal di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
“Motifnya amat jelas, yakni memutarbalikkan fakta, membuat keresahan, memicu kerusuhan dan memecah belah rakyat. Ini sudah termasuk fitnah yang dilakukan calo tanah, yang berkomplot dengan oknum perangkat desa,” kata Saurip Kadi dalam pers rilisnya, Rabu 19 Januari 2011.
Saurip menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tanah eks PT Basmal. Namun diakui, dirinya memang memiliki sejumlah lahan di Desa Kaliwlingi, namun tidak terkait sama sekali dengan tanah-tanah ex PT Basmal.
Menurutnya, pengaitan dirinya dengan kasus itu karena ulah oknum calo yang bermain dalam kasus tanah tersebut. “Apa yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut adalah fitnah, karena saya sama sekali tidak mempunyai hubungan, kaitan atau pun ikatan dengan tanah-tanah ex PT Basmal,” ujar Saurip menegaskan.
Dia menilai, unjuk rasa yang digelar di Alun-laun, Kantor Setda Brebes, dan DPRD itu telah mendiskreditkan korps TNI dan pribadi. Karena saat ini, dirinya telah pensiun dari militer. Dia juga mengatakan, bahwa sebelum aksi unjuk rasa itu, ada selebaran yang mengatasnamakan LSM Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Hak Masyarakat.
“Dan ternyata LSM itu fiktif, nomor handpone dan alamatnya tidak ditemukan,” tandas Saurip.
Karenanya, pihaknya mengajukan somasi kepada mereka yang telah melakukan fitnah, termasuk mereka yang terlibat dalam unjuk rasa itu untuk minta maaf. Namun jika mereka mengabaikan somasi itu, yakni untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan langkah hukum.
Pada Senin 17 Januari 2011, puluhan warga Desa Kalilwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes yang mengatas namakan diri Forum Petani Pemilik Tanah Tereksekusi, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Brebes untuk mencari keadilan terkait sejumlah lahan tanah milik warga Desa Kaliwlingi yang diduga diserobot oleh mantan petinggi perwira TNI AD, yakni Mayor Jendral (Mayjen) Saurip Kadi.
Koordinator aksi, Ikhsanudin mengatakan bahwa Saurip Kadi diduga telah menyerobot puluhan hektar tanah milik warga di kampung halamannya tersebut. Tanah seluas 63 hektar merupakan milik sekitar 93 warga di Desa Kaliwlingi dan Tangki itu, sebelumnya disewa oleh PT Basmal selama enam tahun sejak 1986 hingga tahun 1991. Namun, tanah berupa areal tambak tersebut dimiliki oleh Saurip Kadi saat masa berakhir kontrak, tanpa diketahui proses jual-belinya dari pemiliknya.
"Buktinya hingga kini, kami (warga Desa Kaliwlingi-Red) masih punya surat kepemilikan tanah yang sah. Dia (Saurip Kadi-Red) yang menjadi aktor atas pembuatan surat-surat tanah yang sebelumnya dibeli secara ilegal," ungkap Ikhsanudin.
Karenanya, warga meminta agar Pemkab maupun anggota Dewan bisa ikut memberikan perlindungan, atau memfasilitasi penuntasan konflik kepemilikan tanah itu agar persoalannya tak berlarut-larut.
Sementara itu, Saurip Kadi yang dihubungi melalui ponselnya, membantah tuduhan yang dilontarlan aksi massa tersebut. Dia bahkan menilai kalau tuduhan tersebut merupakan salah satu rasa takut yang berlebihan dari calo yang terlibat dalam kasus tanah di Desa Kaliwlingi.
Justru, kata Saurip Kadi, kasus tanah di Kaliwlingi berawal dari eksekusi keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) atas tanah PT Basmal yang dalam pelaksanaannya di lapangan melebar ke tanah-tanah tetangga di luar tanah yang ditunjuk dalam putusan MA tersebut.