![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Spesifikasi beras pada proyek pengadaan beras gratis (Rastis) Pemkot Tegal, Jawa Tengah, tahap ke-3 Tahun 2010 yang semula jenis IR 64 Kwalitas (Kw) 1 dialihkan menjadi IR 64 Kw 2. Pengalihan itu disebabkan minimnya alokasi anggaran, meskipun sudah mendapat tambahan dari APBD 2010 perubahan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tegal, H Sumito SIP, Senin 17 Januari 2011 di kantornya.
Menurut Sumito, sejak awal dirinya bersikeras agar dalam pengadaan rastis tahap ke-3 sebanyak 116 ton untuk tahun 2010 tetap menggunakan beras IR 64 Kw 1. Akan tetapi karena pertimbangan fluktuasi harga beras jenis IR 64 yang harganya terus merangkak naik, maka dalam pelaksanaannya dibuat addendum kontrak dengan mengubah spesifikasi menjadi Kw 2. Alasannya, beras jenis IR 64 Kw 1 harganya saat itu sudah lebih dari Rp 7000, sementara di kontrak kerja hanya dipatok anggaran Rp 6.500 per kilogram.
“Perubahan spesifikasi yang kami lakukan bersama panitia dan pemenang lelang sudah sesuai mekanisme yang ada di Keppres Nomor 80 Tahun 2003, khususnya pasal 23. Dengan sangat berat hati, demi tuntasnya program bantuan sarana keluarga miskin di tahun 2010, kami terpaksa merubah spesifikasi menjadi Kw 2 daripada bantuan rastis tidak terlaksana. Prinsipnya kami sudah melaksanakan program tersebut sampai selesai,” terang Sumito.
Lebih jauh Sumito menjelaskan, anggaran pengadaan rastis di tahun 2010 sesuai APBD murni dialokasikan Rp 2.742.176.000. Akan tetapi anggaran tersebut hanya mampu untuk melaksanakan pengadaan rastis 2 tahap. Untuk tahap I dan II, menggunakan jenis IR 64 Kw 1.
Harapannya, setelah mendapat tambahan anggaran dari APBD perubahan, spesifikasi beras bisa dipertahankan Kw 1. Akan tetapi, ternyata fluktuasi harga beras berdasarkan survey BPS di bulan November 2010, untuk Kw 1 mencapai Rp 7000 lebih per kilo gramnya, sedangkan dengan harga Rp 6.500 hanya mampu untuk beras Kw 2.
Sementara, Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan Rastis 2010 di Dinsosnakertrans Kota Tegal, Ikrar Yuswan, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pengadaan beras gratis 2010 tahap ke-3 menggunakan sistem elektronik (LPSE). Pada lelang pertama kalinya gagal, karena tidak ada rekanan pendaftar yang menawar, namun pada lelang kedua kalinya, dihasilkan pemenang lelang CV Putra Prima (Cilacap) dengan angka penawaran harga beras per kilogramnya Rp 6.275. Sedangkan pemenang cadangan, CV Karya Beta Jaya (Tegal) dengan angka penawaran Rp 6.475 per kilogramnya.
“Dikemudian hari pemenang lelang dari Cilacap itu mengundurkan diri, karena alasan anggaran tidak sebanding dengan fakta harga beras di lapangan. Sesuai aturan, kami mem-black list yang bersangkutan selama dua tahun ke depan. Pemenang lelang diambil alih oleh pemenang cadangan. Pemenang cadangan inipun mengaku tidak sanggup memenuhi beras gratis dengan harga minim tersebut. Akhirnya kami panitia dan pengguna anggaran sepakat membuat addendum kontrak, lalu merubah spesifikasi beras menjadi IR 64 Kw 2. Perlu diketahui, sekalipun mendapat tambahan anggaran sehingga menjadi Rp 1,04 miliar, tetap tidak mencukupi untuk memenuhi beras Kw 1,” jelas Ikrar.
Ikrar menambahkan, untuk beras IR 64 Kw 1 dan Kw 2 ada perbandingan signifikan dalam bentuk berasnya. Kw 1 drajat sosoh mencapai 100 persen sedangkan Kw 2 hanya 90-95 persen. Kadar air Kw 1 maksimal 14 persen, Kw 2 maksimal 14,5 persen, beras kepala Kw 1 87 persen, Kw 2 70-75 persen, butir patah Kw 1 maksimal 10 persen sedangkan butir patah Kw 2 maksimal 20 persen. Untuk butir menir, butir merah, butir kuning beras Kw 1 masing-masing 1 persen, sedangkan di Kw 2 masing-masing 2-3 persen.