Dikeluhkan Warga, Beras Gratis Berkutu dan Tidak Layak Konsumsi
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 17/01/2011, 16:41:00 WIB

Harun Abdimanaf dibantu Rofii Ali dari Fraksi PKS menunjukkan beras gratis yang tak layak konsumsi. (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal, mengeluhkan kondisi beras gratis (Rastis) yang diterima pada pembagian tahap ketiga oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkot Tegal Desember 2010 lalu. Beras pembagian seberat 10 Kg itu kondisinya berkutu, berbatu dan sangat tidak layak konsumsi.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Harun Abdimanaf SH yang didampingi Rofii Ali dari Fraksi PKS, Senin 17 Januari 2011 di kantornya.

Menurut Harun, salah seorang warga penerima jatah rastis yakni Maesaroh warga RT 04 RW 5 Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, mengaku kecewa dengan beras gratis jatah pembagian tahap ketiga tersebut.

“Warga tersebut datang ke rumah saya dan mengadukan kekecewaannya mengenai jatah beras gratis yang kotor, apek dan tidak layak konsumsi. Mereka meminta ganti dengan beras yang layak konsumsi. Sebagian lainnya ada yang dijual lagi dengan harga Rp 3000 per kilogram,” kata Harun.

Lebih jauh harun menjelaskan, dari wujud beras yang dilaporkan warga tersebut nampak sekali berasnya kotor, selain berkutu dan berbatu, beras itu juga terdiri dari menir dan butir jagung patahan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini terulang kembali, seharusnya dinas terkait selektif dalam menyeleksi rekanan. Kami harap beras gratis yang tidak layak konsumsi itu dapat diganti secepatnya,” pinta Harun.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Tegal, H Sumito SIP saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim monitoring sejak pengangkutan sampai pendistribusian rastis di tiap kelurahan. Menurutnya, hingga seminggu selesainya pembagian rastis, tidak ada satupun warga yang komplain terhadap kondisi beras yang diterimanya.

“Barangkali warga sedikit kaget saat menerima beras gratis pembagian tahap ketiga ini. Pasalnya, rastis tahap ketiga ini menggunakan beras jenis IR 64 kwalitas (Kw) II. Berbeda dengan pembagian tahap I dan II yang menggunakan beras kwalitas I. Akan tetapi, kami siap mengganti beras yang menurutnya tidak layak konsumsi,” kata Mito.

Sementara, Ketua Panitia Lelang pengadaan beras gratis, Ikrar Yuswan mengatakan, pengalihan spesifikasi beras dari Kw I menjadi Kw II, dikarenakan anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk membeli beras Kw I.

Menurutnya, anggaran yang tersedia adalah Rp 6.500 per kilogram untuk spesifikasi beras Kw I. Padahal saat itu berdasarkan hasil survey BPS, untuk beras jenis IR 64 Kw I harganya diatas Rp 7000 per kilo gramnya.

“Maka untuk dapat memenuhi target dalam pengadaan beras gratis tahun 2010, kami rubah spesifikasi beras menjadi Kw II. Dan yang diterima warga saat ini adalah beras IR 64 dengan spesifikasi Kw II,” tandas Ikrar.