Buntut Data Fiktif, Bantuan Honor Guru Swasta Dialihkan ke Sekolah
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 14/01/2011, 21:39:00 WIB

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Drs.Yuswo Waluyo (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Alokasi bantuan honor bagi guru swasta di 137 sekolah swasta yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah, akhirnya disepakati oleh DPRD dan Dinas Pendidikan untuk langsung ditangani setiap sekolah.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Demikian keputusan hasil rapat koordinasi (rakor) antara Komisi I DPRD dengan Dinas Pendidikan, Jumat 14 Januari 2011.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Drs.Yuswo Waluyo mengatakan, penyaluran bantuan honor guru swasta melalui sekolah mulai dilaksanakan tahun 2011. Dengan demikian, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap proses pencairan honor tersebut.

Yuswo menilai, selama ini telah terjadi kesalahan ketika proses pencairan honor ditangani pengurus Aliansi Guru Swasta Untuk Perubahan (Arusbah). Pasalnya, selain tidak ada pembaharuan data dan munculnya sekitar 23 nama fiktif, juga ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan anggota Arusbah yang jumlahnya mencapai lebih dari 70 orang.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Darni Imadudin. Menurutnya, untuk mengantisipasi agar persoalan tersebut tidak terulang kembali, pihaknya sangat mendukung proses pencairan honor guru swasta melalui sekolah. "Kami juga mendesak persoalan ini bisa dituntaskan oleh Pemkot karena menyangkut masalah anggaran dari APBD," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Sutari SH mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya persoalan dalam proses pencairan honor guru swasta tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot, apabila keberadaan sebuah lembaga masih dinilai ada manfaatnya untuk tetap dipertahankan, namun apabila sudah tidak bermanfaat harus dibubarkan.

Dalam pemberitaan PanturaNews sebelumnya, sebanyak 23 nama anggota Arusbah Kota Tegal yang mendapatkan bantuan honor dari Pemkot Tegal ternyata fiktif, karena ada yang tertulis ganda sebanyak 3 orang, pindah ke daerah lain 9 orang, meninggal dunia 2 orang dan diterima menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 9 orang. Padahal, untuk bantuan guru swasta yang disalurkan Pemkot melalui Arusbah, dalam satu tahun mencapai Rp 2 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, masing-masing guru swasta mendapat bantuan honor sebesar Rp 1.800.000 per tahun dipotong pajak. Sedangkan jumlah guru swasta yang menerima bantuan honor mencapai 1.120 orang. Persoalan tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan serta tidak dilakukannya pembaharuan data setiap tahun oleh pengurus Arusbah.