![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah mantan pejabat Pemkot Tegal, Jawa Tengah, akan dipanggil Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Tegal, untuk dimintai keterangan seputar pemanfaatan lahan eks terminal bus untuk Pasifik Mall. Demikian ditegaskan Ketua Pansus I DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar, HM Nursholeh M MPd, Minggu 09 Januari 2011.
“Pansus akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keterangan terhadap sejumlah sumber yang mengetahui tentang proses pemanfaatan lahan eks terminal bus untuk Pasifik Mall. Bila diperlukan, kami juga akan memanggil sejumlah mantan pejabat yang menentukan kebijakan pada saat itu. Setidaknya, para mantan pejabat ini pasti mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” tutur Nursholeh.
Dijelaskan, Pansus I juga tidak menampik niat baik masyarakat Kota Tegal diluar jajaran birokrat, yang ingin menyampaikan pendapatnya mengenai persoalan seputar Pasifik Mall. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat umum yang bersedia menyampaikan pendapatnya kepada Pansus seputar persoalan yang timbul di Pasifik Mall,” ujarnya.
Sementara dikatakan, tahap pertama yang diagendakan Pansus I, Senin 10 Januari 2011, adalah pemanggilan terhadap Hertanti Pindayani SH selaku Notaris yang membantu Made Widiana atas kepemilikan lahan seluas 400 meter persegi. Pada hari yang sama, Pansus I juga memanggil Asisten II Bidang Hukum Setda Kota Tegal, Suryaningsih Budi Astuti SH, untuk dimintai keterangan seputar bentuk kerjasama Pasifik Mall dengan Pemkot Tegal.