Komisi I DPRD Kota Tegal Desak Penertiban Aset Daerah
JAY-Riyanto Jayeng
Kamis, 06/01/2011, 21:01:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, dinilai masih lemah dalam mengarsipkan aset daerah. Sebagai salah satu bukti, banyak kasus hukum yang berkaitan dengan aset daerah milik Pemkot Tegal. Kaitan hal itu, Komisi I DPRD Kota Tegal mendesak Pemkot segera menertibkan keberadaan aset daerah.

Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar, Kun Harjanti SE, Kamis 06 Januari 2011. “Dalam membukukan asset daerah, Pemkot Tegal nampak masih lemah. Diperlukan penertiban terhadap kepemilikan asset daerah dengan segera,” katanya.

Disisi lain, Kun Harjanti juga menanyakan proses sertifikasi terhadap tanah-tanah Pemkot Tegal seperti tanah yang ditempati rumah dinas Wakil Walikota, Kepemilikan lahan di Pendopo Balaikota, sertifikat gedung Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB) dan status kepemilikan lahan di Pasar Randugunting.

“Kami minta Pemkot Tegal sesegera mungkin menertibkan asset daerah guna mempermudah pelaksanaan pembangunan di masa selanjutnya,” tandas Kun.